PENJURU.ID | Probolinggo – Rutan Kraksaan melakukan koordinasi dengan SMK Negeri 2 Kraksaan terkait rencana penyuluhan siswa sadar hukum sekaligus pembahasan hibah kendaraan dinas untuk mendukung kebutuhan operasional dan pembelajaran di lingkungan sekolah.
Koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Rutan Kraksaan dan dunia pendidikan dalam memberikan edukasi hukum kepada pelajar serta mendukung sarana pendidikan. Jum’at (25/9).
Dalam koordinasi tersebut, dibahas rencana pelaksanaan penyuluhan siswa sadar hukum yang ditujukan untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik mengenai pentingnya mengenal aturan, memahami hak dan kewajiban, serta membangun kesadaran untuk berperilaku sesuai dengan ketentuan hukum.
Selain itu, turut dibahas rencana hibah dua unit kendaraan dinas milik Rutan Kraksaan, yakni satu unit ambulan jenis ELF dan satu unit mobil dinas Panther, yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan SMK Negeri 2 Kraksaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Rutan Kraksaan, Galih Setiyo Nugroho, menyampaikan bahwa koordinasi tersebut merupakan langkah awal untuk menyatukan rencana dan memastikan setiap bentuk kerja sama dapat memberikan manfaat bagi kedua pihak. “Kami ingin sinergi dengan SMK Negeri 2 Kraksaan tidak hanya dalam bentuk koordinasi kelembagaan, tetapi juga dapat memberikan manfaat secara langsung, baik melalui edukasi hukum kepada siswa maupun dukungan sarana yang dapat menunjang kegiatan sekolah,” tutur Galih.
Kepala SMK Negeri 2 Kraksaan, Rr. Herlina Wulansari, S.Pd., MM., menyambut baik koordinasi yang dilakukan Rutan Kraksaan. Menurutnya, penyuluhan sadar hukum dapat menjadi bekal penting bagi siswa untuk memahami konsekuensi dari setiap tindakan sekaligus membentuk karakter yang lebih disiplin dan bertanggung jawab.
“Kami sangat mengapresiasi adanya koordinasi ini. Edukasi sadar hukum penting bagi siswa agar mereka memahami aturan sejak dini, sementara dukungan sarana melalui hibah kendaraan juga tentunya dapat membantu kebutuhan sekolah,” tutur Herlina.
Melalui koordinasi tersebut, Rutan Kraksaan dan SMK Negeri 2 Kraksaan berkomitmen memperkuat sinergi di bidang edukasi hukum dan dukungan sarana pendidikan. Rencana penyuluhan serta proses hibah kendaraan selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
(Prasojo)






