PENJURU.ID | JENEPONTO – Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, SE., MM., memimpin pengambilan sumpah/janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bakti 2026–2034, Jumat (25/9/2026).
Prosesi tersebut berlangsung di Halaman Kantor Bupati Jeneponto dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto Dr. Aspa Muji, S.STP., M.Si., jajaran kepala OPD, unsur Forkopimda, para kepala desa serta tamu undangan lainnya.
Pengambilan sumpah/janji ini menjadi momentum penting bagi anggota BPD yang akan menjalankan amanah masyarakat di desa masing-masing selama delapan tahun ke depan.
Kegiatan diawali dengan laporan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Jeneponto, M. Basuki Baharudin.
Dalam laporannya disampaikan, anggota BPD yang mengikuti pengambilan sumpah/janji berasal dari desa-desa yang tersebar di 10 kecamatan se-Kabupaten Jeneponto.

Setelah pembacaan Surat Keputusan (SK) pengangkatan anggota BPD, Bupati Jeneponto memimpin langsung prosesi pengambilan sumpah/janji.
Prosesi kemudian dilanjutkan dengan pembacaan naskah pelantikan dan penandatanganan berita acara oleh perwakilan anggota BPD bersama Bupati Jeneponto.
Dalam sambutannya, Bupati Paris Yasir menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota BPD yang telah resmi mengemban amanah untuk masa bakti 2026–2034.
“Selamat kepada seluruh anggota BPD yang hari ini telah diambil sumpah dan janjinya. Ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas dan komitmen untuk kepentingan masyarakat,” ujar Paris Yasir.

Bupati menegaskan, pengambilan sumpah/janji tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi bentuk komitmen moral dan tanggung jawab anggota BPD dalam menjalankan tugas kelembagaan.
Ia juga mengingatkan pentingnya membangun komunikasi dan hubungan kerja yang harmonis antara BPD dengan pemerintah desa.
Menurutnya, hubungan yang baik antara BPD dan pemerintah desa sangat diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di desa.
“BPD dan pemerintah desa harus mampu bekerja sama dengan baik. Jangan menjadikan perbedaan sebagai penghambat dalam menjalankan pemerintahan. Yang paling utama adalah bagaimana kita memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain menjalankan fungsi kelembagaan, Paris Yasir meminta anggota BPD aktif menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat secara objektif serta ikut mengawal penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.

“Jaga kepercayaan masyarakat. Dengarkan aspirasi mereka dan jalankan tugas sesuai aturan. Jadikan jabatan ini sebagai amanah untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan kemajuan desa,” pesannya.
Dengan pengambilan sumpah/janji tersebut, para anggota BPD dari berbagai desa di 10 kecamatan se-Kabupaten Jeneponto resmi menjalankan tugas untuk masa bakti 2026–2034.
Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap anggota BPD yang baru dapat menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Keberadaan BPD diharapkan mampu memperkuat partisipasi masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya pemerintahan desa yang efektif, transparan dan partisipatif.


