PENJURU. ID | Jeneponto – Personil Sat Samapta Polres Jeneponto melaksanakan patroli ditempat yang diperkirakan rawan gangguan kamtibmas, Kamis 07 Oktober 2021.
Dalam giat tersebut, 2 Personil melaksanakan patroli diantaranya, Bripka Sayuti Kuri, Bripka Syafaruddin.
Melalui Kasat Samapta Polres Jeneponto AKP Hambali menyampaikan tujuan giat patroli dilakukakan dalam rangka mengantisipasi terjadinya tindakan kriminal atau gangguan kamtibmas.

“Patroli tersebut dilaksanakan guna mengantisipasi terjadinya tindakan kriminal dan memberikan Pesan Pesan Kamtibmas.” Kata Kasat Samapta
Selain itu, disela-sela waktu, 2 personil nya juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi Protokol kesehatan.

“Pemberlakuan Pemerintah dalam Beraktifitas guna memutus mata rantai penularan Virus COVID-19.”imbaunya melalui AKP Hambali.
Adapun Rute Patroli di Jln Pahlawan Kelurahan Empoang Selatan Kecamatan Binamu dan Alfamart Pakkaterang Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu.
Penulis: Mail





