PENJURU. ID | Jeneponto – Personil Reskrim Polsek Kelara yang dipimpin oleh Kanit Reskrim bersama anggota melakukan giat Operasi tangkap tangan terhadap 2 ( Dua ) unit kendaraan Truck yang memuat Pupuk bersubsidi dengan jumlah keseluruhan sebanyak 300 karung ditemukan dilokasi Tolo Kelurahan Tolo, Kecamtan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Jumat (23/10/2020) Pukul 22.00 wita s/d selesai.

Kasubag. Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, SH menjelaskan kronologis tersangka dengan membeli pupuk Bersubsidi Jatah petani Jeneponto dan akan dibawa diluar yakni Kabupaten Gowa.
” Yang mana pupuk bersubsidi tersebut Jatah pemakaian Jeneponto dijual dan akan bibawa ke wilayah Kabupaten Gowa bersama 2 orang yakni Sdr. Anda dan Lukman Bin Maha.” lanjutnya Syahrul.

” Sesuai informasi Yang dihimpun, 200 sak itu dari Desa Samataring, kecamatan Kelara rencana dibawa ke kp. Baddokodong Desa Parangloe kecamatan Biringbulu kabupaten Gowa, sedangkan yang 100 sak itu dari Kelurahan Tolo kecamatan Kelara rencana dibawa menuju kp. Bae Bae Desa Pencong kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa.“ ujar Syahrul.
Adapun identitas pemilik pupuk tersebut yakni Sdr ANDA (38) Pekerjaan Swasta, Alamt Bonto Manai, Desa Lembang loe, Kecamaran Biring bulu, Kabupaten Gowa dengan jumlah pupuk Sebanyak 200 Sak dengan Merek Pupuk Urea bersama Sdr. Lukman Bin Maha (20) pekerjaan Sopir Alamat Kp. Bonto Buddung, Kecamatan Tompo Bulu, Kabupaten Gowa dengan jumlah barangnya Sebanyak 100 Sak pupuk.

Tambah Syahru.” Hingga sat ini, Personil telah mengamankan terduga pelaku beserta Barang buktinya di Mako Polsek Kelara dan selanjutnya akan dilakukan pengembangan.” Pungkas AKP Syahrul, SH.
Editor: Ismail





