PENJURU.ID | Probolinggo – Reses DPRD Kabupaten Probolinggo Supoyo SH.MM, tahun 2020 yang dilaksanakan di gedung aula Desa Wonokerto Kecamatan Sukapura, jaring pendapat bersama Gapoktan dan kelompok Tani, untuk menuju masa depan petani yang lebih sejahtera di masa mendatang.
Dengan tetap mematuhi Prokes, dalam pantaun media, Penjuru.id Selasa (20/0/2020) ketua Komisi 3 DPRD Partai Nasdem, Supoyo SH.MM, memberikan pemaparan dan menekankan agar kebutuhan pupuk di tahun 2021 bisa tercukupi sesuai ketentuan RDKK, peran serta kios, gapoktan dan kelompok tani, disesuaikan dengan ketentuan agar sirkulasi pendistribusian pupuk bersubsidi ataupun non subsidi tepat sasaran.
“Gapoktan harus mempunyai kelompok, dan bisa membina kelompok tani yang ada di wilayah Desanya, perlunya transparansi dalam setiap menggunakan anggaran, baik yang berupa kucuran dana dari pemerintah maupun hasil pengembangan usaha dari gapoktan maupun kelompok tani, Kios dan kelompok tani merupakan jembatan untuk memenuhi kebutuhan pupuk di masyarakat Desa setempat, Ucap,” Supoyo SH.MM.
Salah satu anggota kelompok tani dari Desa Wonokerto, Yono mengusulkan serta berharap demi tercapai target dan progam pertanian yang sukses, untuk tahun tahun berikutnya, yono meminta setiap ada bantuan ataupun progam diharapkan antara Gapoktan dan kelompok tani ada keterbukaan dan kesinambungan dalam menerapkan progam, baik peyusunan RDKK, ataupun memberikan penyuluhan atau pemberitahuan ilmu baru, supaya para petani yang tergabung dalam kelompok tani bisa menerapkan dan mempraktekan di kelompok tani ataupun menularkan ilmu pertanian tersebut kepada masyarakat sekitar.
Yaconus K, PPL, wilayah binaan Desa Wonokerto langsung merespon apa yang jadi pokok bahasan antara gapoktan dan kelompok tani, pada dasarnya agar tidak timbul komunikasi yang kurang baik, untuk penyusunan RDKK ataupun progam bantuan, Gapoktan dan kelompok tani untuk melaksanakan musyawarah bersama serta terbuka, agar pelaksanaan progam kedepan bisa berjalan serta sejalan sesuai keputusan kelompok.
“Pembenahan pelaksanaan teknis serta pemerataan progam ataupun penyusunan RDKK, di sesuaikan dengan usulan kelompok tani, saling komunikasi dengan kelompok tani yang ada di Kecamatan Sukapura, berkoordinasi sehingga segala bentuk progam bisa seiring sejalan tidak ada ketimpangan, pungkas,” Supoyo SH.MM.
(PRASOJO)





