Kapolres Lampung Timur Turunkan Anggota Dalami Kematian Pengunjung Orgen di Jabung, Dugaan OD Belum Dipastikan

PENJURU.ID|LAMPUNG TIMUR — Kematian seorang pengunjung di lokasi hiburan orgen tunggal di Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, mendapat perhatian kepolisian. Kapolres Lampung Timur AKBP Yuliansyah membenarkan pihaknya telah menerima informasi mengenai peristiwa tersebut dan kini melakukan pendalaman.

Konfirmasi dilakukan setelah beredar informasi bahwa seorang pengunjung meninggal dunia di lokasi hiburan orgen yang berlangsung hingga Minggu pagi, 4 Oktober 2026. Informasi awal yang berkembang menyebut korban diduga mengalami overdosis (OD). Pemberitaan lain pada hari yang sama juga menyebut seorang warga Desa Negara Batin berinisial MS dilaporkan meninggal di lokasi hiburan tersebut, tetapi penyebab kematiannya belum dipastikan secara resmi.

Saat dikonfirmasi mengenai informasi adanya korban meninggal yang diduga overdosis di hiburan orgen tunggal di Jabung, Kapolres Lampung Timur AKBP Yuliansyah mengatakan kepolisian telah memperoleh informasi tersebut.

“Kita sudah dapat info tsb pak..,” jawab AKBP Yuliansyah dalam pesan konfirmasi.

Kapolres kemudian menegaskan bahwa jajarannya masih bekerja untuk mendalami peristiwa tersebut.

“Ini masih dilakukan pendalaman oleh anggota,” lanjutnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kepolisian telah menindaklanjuti informasi mengenai peristiwa kematian tersebut. Namun, hingga proses pendalaman selesai, belum dapat disimpulkan bahwa korban meninggal akibat overdosis ataupun akibat penggunaan narkotika.

Penyebab kematian perlu didasarkan pada hasil pemeriksaan medis serta penyelidikan aparat. Demikian pula apabila muncul dugaan adanya narkotika di lokasi hiburan, hal tersebut masih memerlukan pembuktian.

Jabung dan Orgen Jadi Sorotan

Peristiwa ini menjadi perhatian karena persoalan narkotika dan hiburan orgen di Kecamatan Jabung sebelumnya juga telah menjadi sorotan.

Pada 4 Oktober 2026, AKBP Yuliansyah menyatakan Polres Lampung Timur berkomitmen melakukan pemberantasan narkoba di seluruh wilayah hukumnya. Ia meminta masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Polisi sebelumnya juga mengungkap kasus di Kecamatan Jabung dengan mengamankan dua orang berinisial AT (39) dan MB (42). Dari penindakan itu, polisi menyebut menyita 59 plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu. Berdasarkan keterangan kepolisian yang diberitakan, barang tersebut diduga akan diedarkan di lokasi pesta hajatan atau hiburan orgen di wilayah Jabung.

Kondisi tersebut membuat pendalaman atas kematian pengunjung orgen kali ini penting dilakukan secara menyeluruh. Tidak hanya memastikan apa penyebab kematian korban, tetapi juga perlu dipastikan apakah terdapat narkotika di lokasi, dari mana barang tersebut berasal jika benar ditemukan, siapa yang memasoknya, serta bagaimana pengawasan terhadap penyelenggaraan hiburan hingga larut atau pagi hari.

Sebelumnya, persoalan orgen tunggal yang melewati batas waktu juga pernah disampaikan masyarakat Jabung kepada jajaran Polres Lampung Timur dalam forum bersama kepolisian.

Dengan adanya pernyataan Kapolres bahwa anggota sedang melakukan pendalaman, publik kini menunggu hasil pemeriksaan kepolisian untuk menjawab dugaan yang berkembang.

Apakah korban benar meninggal akibat overdosis? Apakah terdapat narkotika yang beredar di lokasi orgen? Jika ditemukan narkotika, siapa pemasok dan pengedarnya? Serta apakah penyelenggaraan hiburan tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku?

Hingga berita ini disusun, dugaan overdosis belum dapat dinyatakan sebagai penyebab pasti kematian korban. Kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut.

Pos terkait