Pria Asal Bengkulu Perlihatkan Alat Kelaminnya Ke ABG Perempuan

PENJURU.ID | Bengkulu – Rohayadi pria asal Bengkulu di tangkap polisi, diduga karena telah memamerkan alat kelaminnya di depan sejumlah ABG Perempuan. Pihak kepolisian menangkap Rohayadi di daerah Desa Tambak, Seberang Musi, Kapahiang, Bengkulu. Pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari orang tua korban.

Penangkapan tersangka setelah polisi mendapatkan laporan dari salah seorang orang tua korban,” kata Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Welliwanto Malau kepada wartawan, Jumat (11/12/2020).

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis (10/11/20) malam hari. Pada saat itu pelaku yang memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban bersama keempat temannya.

“Orang tua korban langsung melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Kepahiang. Kemudian tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pornografi itu,” ucap Welli.

Diduga Rohayadi sudah melakukan aksi nya sebanyak 10 kali. Korban perempuan tersebut masih berusia 7-18 tahun. Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku. Perbuatannya diduga melanggar Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

 

Pos terkait