Penjuru.id | Jakarta — Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Hidayatullah (PP GMH) mengkritik pelibatan Kepolisian Negara Republik Indonesia
(Polri) dalam agenda pembangunan dan peresmian infrastruktur program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul peresmian 1.179 SPPG dan 18 gudang ketahanan pangan Polri oleh Presiden Prabowo Subianto.
PP GMH menilai langkah tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait keselarasan peran institusi kepolisian dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) utamanya di bidang keamanan dan penegakan hukum.
Ketua Umum PP GMH, Rizki Ulfahadi, menyatakan bahwa Polri saat ini menghadapi banyak persoalan mendasar yang memerlukan pembenahan serius.
“Polri memikul tanggung jawab besar dalam penegakan hukum, pembenahan integritas, serta peningkatan kepercayaan publik. Fokus energi institusi seharusnya diarahkan pada mandat tersebut,” ujarnya.
Menurut Rizki, keterlibatan dalam program yang berada di luar domain utama kepolisian berpotensi menimbulkan persepsi pelebaran fungsi kelembagaan yang tidak tepat sasaran.
“Ketika aparat penegak hukum masuk terlalu jauh ke wilayah program sosial-administratif, publik wajar mempertanyakan relevansi kebijakan itu dengan tupoksi kepolisian,” katanya.
PP GMH menegaskan bahwa kritik ini bukan dimaksudkan untuk menegasikan pentingnya program pemenuhan gizi masyarakat, melainkan untuk menjaga ketepatan tata kelola institusi negara.
“Program kesejahteraan publik tentu penting, tetapi pelaksanaannya harus proporsional dan berbasis pembagian peran kelembagaan yang sehat agar tidak mengaburkan fungsi utama aparat,” pungkas Rizki.
PP GMH mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap desain pelibatan institusi negara dalam program lintas sektor agar efektivitas kerja dan akuntabilitas publik tetap terjaga.



