Perkenalkan MoU Dengan Pengadilan Negeri Kraksaan Yayasan Bantuan Hukum BaVi Kunjungi Rutan Kraksaan

Oplus_131072

PENJURU.ID | Probolinggo – Rutan Kraksaan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur menerima kunjungan Yayasan Bantuan Hukum BaVi dalam rangka silaturahmi, sekaligus memperkenalkan bahwa Yayasan BaVi telah diberi amanah melalui nota kesepahaman (MoU) dengan Pengadilan Negeri Kraksaan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pemberian pelayanan hukum bagi warga binaan. Selasa (20/01).

Karutan Kraksaan, Galih Setiyo Nugroho, menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam menjamin hak-hak hukum warga binaan.

“Kami mengapresiasi silaturahmi dan inisiatif Yayasan Bantuan Hukum BaVi. Sinergi ini diharapkan dapat memperluas akses keadilan serta mendukung proses pembinaan warga binaan secara humanis,” tutur Galih.

Sementara itu, Yayasan Bantuan Hukum BaVi, Baby Viruja Indiyanti, menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi langkah awal untuk memperkenalkan peran dan tanggung jawab BaVi setelah mendapat amanah MoU dengan Pengadilan Negeri Kraksaan.

“Kami siap bersinergi dengan Rutan Kraksaan dalam memberikan pendampingan dan pelayanan hukum bagi warga binaan, sehingga mereka memperoleh pemahaman dan kepastian hukum yang layak,” ujar Baby.

Pertemuan ini sebagai wujud komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan hukum yang mudah diakses dan berkeadilan bagi warga binaan, sekaligus memperkuat jejaring kerja sama antara lembaga pemasyarakatan, lembaga bantuan hukum, dan aparat penegak hukum.

(Pras)

Pos terkait