Cilegon. Pemerintah kota Cilegon melaui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) melakakukan rekontruksi jalan Cut Nyak Dien Kota Cilegon dengan nomor kontrak 620/1399/SP/BM/DPUTR dan nilai kontrak Rp.782.307.318,86,- (Tujuh Ratus Delapan Puluh Dua Juta Tiga Ratus Delapan Belas Koma Delapan Puluh Enam Rupiah).
Kegiatan rekontruksi jalan Cut Nyak Dien diduga bermasalah, dikarenakan banyak sekali retakan beton di kegiatan tersebut.
Beberapa waktu lalu awak media penjuru.id mengkonfirmasi terkait retakan tersebut kepada Retno Anggraini selaku kepala bidang Bina Marga (BM) DPUTR kota Cilegon dan Retno Anggraini mengatakan bahwa perbaikan jalan Perbaikan retak dengan Injection Semen, jalan yang retak di grouting terlebih dahulu kemudian lubang grouting tersebut ditutup dengan mortar semen – pasir sampai lubang Grouting tersebut tertutup rapat dan rata dengan permukaan sekitarnya.
“Baik mas…saya sudah perintahka ke pelaksana untuk memperbaikinya”ungkap Retno melalui pesan whatsap kepada awak media (27/12/2021).
Dalam pantauan awak media penjuru.id (29/12/2021) jalan rekontruksi Cut Nyak Dien tidak diperbaiki dengan cara injecting semen sesuai dengan pernyataan kepala bidang BM DPUTR kota Cilegon dan masih banyak retakan yang terlihat




