PENJURU.ID|Sulawesi Selatan – Penjual bunga paruh baya bernama Lahiri (50) melakukan pencabulan terhadap seorang anak bawah umur (15) di belakang kios bunganya di jalan Poros Sengkang Bendoro, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Aksi tersebut terjadi pada Minggu sore (16/8/2020).
Anak remaja tersebut sedang berbelanja tanaman hias di tempat Lajuri bersama sang ibu. Ketika sang ibu sedang asyik memilih tanaman, pelaku mengajak korban ke belakang lemari pajangan kaktus dengan modus ingin memperlihatkan tanaman yang lain. Lokasi tersebut adalah tempat yang sepi dan tersembunyi.
Saat sang ibu sedang lengah, pelaku langsung memasukkan tangannya kedalam celana korban dan memegang alat vitalnya. Selain itu, pelaku juga memeluk dan mencium korban serta mencium kemaluan korban.
“Sesampainya di belakang lemari, pelaku menjelaskan jenis-jenis bunga kepada korban, dan tiba-tiba pelaku memasukkan tangannya ke dalam celana korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika, Selasa (18/8/2020).
Setelah mengetahui kejadian tersebut, keluarga korban memutuskan untuk melaporkan pelaku ke pihak berwajib.
“Pelaku dan korban sebelumnya tidak saling kenal, korban tidak melawan karena takut, sampai di rumah baru dia ceritakan kejadian ini ke saudaranya. Keluarga akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi,” kata Benny.
Saat ini polisi sudah mengamankan pelaku di kios miliknya di wilayah Desa Mojong, Kecamatan Wattang Sidenreng. Ia sudah mengakui perbuatannya. Hingga saat ini pelaku masih dimintai keterangan lebih lanjut dan sedang dalam masa penyidikan.
(Azka Elfriza)





