Pengawas Koramil 0820/10 Kuripan bersama Satgas Covid 19, Hentikan Pagelaran Tayub

PENJURU.ID | Probolinggo – Memasuki pelaksanaan PPKM darurat, di wilayah Kabupaten Probolinggo, segala bentuk kegiatan masyarakat dibatasi, seperti halnya yang dilakukan oleh satgas Covid 19 bersama jajaran Forkopimka Kecamatan Kuripan, terpaksa menghentikan pertunjukan hiburan Tayub di Desa Resongo Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo. Senin (05/07/2021)

“Kami bersama Tim satgas Covid 19 Kecamatan Kuripan, dan Polsek Kuripan serta camat Kuripan, melaksanakan koordinasi dengan pihak yang mempunyai acara, yaitu Sohib, Dusun Gunung Sari Rt 10 RW 02 Desa Resongo, untuk meniadakan hiburan Tayub saat hajatan, memberikan pemahaman dan sosialisasi bahwasanya PPKM Darurat sudah dilaksanakan sehingga dibatasi dalam undangan maupun kegiatannya, kita lakukan ini karena kita semua sayang kepada masyarakat agar jangan sampai terkena penyakit Corona yang mematikan tegas,” Pengawas Koramil 0820/10 Kuripan Kapt. Arh. Heri Widodo.

“Penghentian dilakukan pukul 16.00 wib, merupakan upaya bersama dari satgas Covid 19 Kecamatan Kuripan dengan TNI Polri untuk antisipasi lonjakan penyebaran Covid 19 di wilayah Kecamatan Kuripan, sebelum penghentian kita juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait, serta memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat agar selama PPKM Darurat melakukan pembatasan kegiatan, jelas,” Camat Kuripan, Rohim Spd.MM.

Turut serta dalam penyisiran Kapolsek Kuripan, Kasi trantib Kecamatan Kuripan, anggota Koramil 2 orang, anggota Polsek Kuripan 2 orang.

“Diharapkan agar masyarakat menyadari serta mematuhi peraturan pemerintah, untuk selanjutnya selama PPKM darurat di wilayah Kecamatan Kuripan tidak ada kegiatan hiburan apapun, kami bersama Forkopimka Kuripan dan satgas Covid 19, sebenarnya sayang pada masyarakat Kuripan, jangan sampai warga Kecamatan Kuripan terpapar atau tertular Corona, terang,” Kapolsek Kuripan, AKP. Kusmidi SH.

(Prasojo)

Pos terkait