Pemkot Tangsel Ancam Beri Sanksi Tegas Pengelola Hotel Venesia BSD

Penyegelan Venesia di Kota Tangerang Selatan.

PENJURU.ID | Tangerang Selatan – Pemerintah Kota Tangerang Selatan meminta pemberian sanksi terhadap pelaku usaha nakal Venesia hotel BSD, di Tangerang Selatan, tidak hanya kepada manajemen karaoke. Namun, kata dia, sanksi juga harus diberikan terhadap pengelola hotel tersebut.

“Bisa saja saya minta bukan saja tempat karaokenya tapi penyelenggara hotelnya diberi sanksi. (Karena sebelumnya izin usaha spa dan karaoke Venssia dicabut) Makannya itu, pelanggarannya semakin parah. Nanti saya tidak fokus ke itunya (karaoke) saja, tapi secara keseluruhan (hotel juga),” kata wali kota Tangsel, Benyamin Davnie di UMJ, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (15/9).

Dia menegaskan, sanksi yang akan diberikan kepada Venesia hotel BSD, terlebih dahulu menunggu pelimpahan kasus pidana yang saat ini ditangani pihak Polda Metro Jaya. Dia memastikan, sanksi yang akan dijatuhkan Pemkot Tangsel terhadap Venesia Hotel BSD segera dibahas oleh tim pengawas dan pengendalian Pemkot Tangsel.

“Saya lagi nunggu pelimpahan kasusnya di luar pidanannya, perdatanya itu akan kita tangani,” ujarnya.

Dia juga memastikan kalau sanksi yang bakal dijatuhkan ke pelaku usaha Bandel itu akan dibahas oleh tim pengawas dan pengendalian Pemkot Tangsel.

“Kalau soal pemberian sanksi, kita akan bahas dulu di tim wasdal. Nanti Pak Wakil Wali Kota yang mimpin seberapa besar sanksinya yang diberikan,” kata Benyamin

Terpisah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan, memastikan tidak ada izin baru yang diajukan venesia hotel BSD untuk izin usaha pariwisata spa dan karaoke. Izin usaha telah dicabut pada Agustus 2020.

“Tidak ada, kan masih berproses secara hukum,” kata Kepala Bidang Sosial dan Budaya DPMPTSP Tangsel, Sapto Pratolo.
 

Pos terkait