PENJURU.ID | Jakarta – Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah, mengatakan pemuda yang berstatus Seorang mahasiswa berinisial MAZ (21), yang menjadi pelaku teror sperma diringkus polisi di kediamannya di Tangerang Selatan. Penangkapan dilakukan setelah dia melakukan aksi tidak senonoh kepada seorang mahasiswi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
“Pelaku merupakan mahasiswa warga Tangerang Selatan,” kata Azis saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).
Berdasar hasil keterangan awal, MAZ mengaku telah 20 melakukan tindakan asusila tersebut. Berbekal rekaman kamera CCTV hingga keterangan saksi dan korban akhirnya yang bersangkutan tertangkap
“Guna menjawab fenomena yang meresahkan itu polisi lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya diketahui identitas terduga pelaku dan kami amankan dia,” katanya.
Menurut Aziz, dalam pengakuan awal, pelaku yang merupakan mahasiswa mengaku telah melakukan tindakan asusila tersebut sebanyak 20 kali. Salah satu aksinya menimpa seorang mahasiswi berusia 18 tahun, berinisial B.
Di jok sepeda motornya ditemukan cairan yang diduga sperma. Berdasarkan rekaman kamera CCTV, pelaku melakukan onani dan mengeluarkan spermanya di jok motor korban.
Atas perbuatannya, MAZ telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 36 UU nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau pasal 281 KUHP tentang Asusila dengan ancaman maksimal pidana 10 tahun penjara.




