Pelaksana Proyek Lanjutan Kontruksi Tandon Bulakan Potensi Rugikan Masyarakat dan Uang Negara, Aktivis Cilegon : APH Harus Tindak Tegas

Cilegon. Proyek lanjutan kontruksi tando bulakan dengan nilai anggaran Rp 1.687.174.800 serta nomor kontrak 610/3042/SP/PPK-PSDA-ADM/2024 yang dilaksnakan oleh PT.Banten Putra Kontruksi berpotensi merugikan masyarakat dan anggaran negara. Hal tersebut di ungkapkan Aktivis kota Cilegon, Ali Misri.

Menurut Ali misri kegiatan lanjutan kontruksi tandon bulakan hingga saat ini baru mencapai kurang dari 50 % sehingga bisa menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan keuangan negara. Minggu (15/12/2024).

“Kalau tidak terlaksana pembangunannya jelas merugikan masyarakat karena Uang pembangunannya menggunakan dari uang pemerintah hasil dari pajak atau retribusi yang di pungut”ungkap Ali misri.

Lanjutnya. Jadi saya minta pemerintah dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang kota Cilegon Harus berhati-hati dalam menghitung untuk membayar pembangunan kontruksi tandon, jangan sampai Uang negara mengalami kerugian.

“Karena berpotensi merugikan masyarakat dan keuangan negara maka saya minta Aparat Penegak Hukum (APH) harus menindak Tegas siapapun, termasuk pelaksana kegiatan lanjutan kontruksi tandon bulakan jika merugikan uang negara”tegasnya.

Ali berharap pelaksana harus menerima konsekuensi atas apa yang telah dilaksanakan termasuk konsekuensi secara hukum baik perdata ataupun pidana.

Pos terkait