PENJURU.ID | Tangerang – Memasuki era “New Normal” atau Tatanan Kehidupan Baru di masa Pandemi Covid-19 sekarang ini seluruh aspek kehidupan dan lapisan terus berupaya agar segera lepas dari keterpurukan khususnya ekonomi pasca Pandemi yang berdampak sangat luar biasa. Seruan untuk #stayathome #workfromhome #dirumahsaja #jagajarak terus di Kampanyekan demi memutus rantai penyebarannya.
Tak hayal, hal tersebut berdampak pada setiap sektor salah satunya bidang usaha Migas. Meski begitu, menurut Alwi, Direktur Operasional PT. Gasindo Graha Utama yang dikenal sebagai Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPBE) beralamat di Jl. Raya Serang No.56, Sumur Bandung, Jayanti, Tangerang, Banten bahwa dirinya tetap melindungi karyawannya, dengan terus berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat.
“Inti nya mengikuti anjuran Pemerintah dengan terus melaksanakan protokol kesehatan kepada seluruh karyawan kami secara standar operasional prosedur,” ucapnya saat ditemui di Kantornya beberapa waktu lalu.
Dengan tetap menjaga kualitas produk, Perusahaan SPPBE itu berkomitmen terbaik dalam memenuhi kebutuhan pasokan gas di masyarakat yang dibagi berdasarkan zona atau wilayahnya masing-masing.
Menanggapi maraknya isu penyelewengan Gas bersubsidi yang terjadi di beberapa wilayah belakangan karena ulah para oknum atau para pelaku usaha nakal mengurangi atau mengoplos isi Gas Tabung 3 kg dalam Tabung 12 kg demi meraup keuntungan sehingga menyebabkan langkanya gas elpiji 3 kg, dirinya merasa yakin jika hal tersebut merupakan tindakan bodoh serta bukan dilakukan oleh pihaknya.
“Kalau memang kami melakukan pekerjaan demikian mungkin sudah sejak lama perusahaan kami ditutup, kami diawasi oleh otoritas yang berwenang di Pertamina, adapun jika benar terjadi, kami yakini adalah oknum,” jelasnya.
Tak dipungkiri jika akibat dari isu yang beredar kurang baik di luaran secara kompetitif khususnya itu berdampak bagi dirinya.
“Mereka menganggap kami berbuat curang, jika benar mana buktinya? mungkin juga sudah ditutup sejak awal ya, bagaimanapun itu adalah Pidana karena melawan perbuatan hukum, konsekuensinya jelas,” ujarnya santai.
Dengan bekerja sungguh-sungguh, penuh semangat tulus, tetap menjaga kebersihan dan protokol kesehatan, Alwi pun yakin juga berharap jika masa sulit pandemi ini dilewati bersama-sama.
(Adhsn/Ayu)





