PENJURU.ID | Opini – Waktu itu, di era kita yang lahir di tahun 1970 – 1980 kita semua merasakan di mana semua anak indonesia di sekolah sekolah atau yang terwadah dalam karang taruna wajib mengikuti satu program pemerintah, yaitu penataran P4 ( pedoman penghayatan pengamalan pancasila ) dan GBHN ( garis garis besar haluan negara )
Jaman bergeser makin terasa semangat penataran itu semakin bias memudar, bergeser perlahan namun nyata seiring lenyap nya juga mata pelajaran kebangsaan kita dahulu, seperti mata pelajaran PMP ( pendidikan moral pancasila ) dan mata pelajaran PSPB ( pendidikan sejarah perjuangan bangsa )
Hari demi hari berlalu, tiba di hari ini kita di kejutkan kembali dengan sesuatu yang baru, bahkan di luar dari yang kita pahami dahulu. kita menyaksikan dimana sila ke 4 pancasila hanya tinggal sebatas sila saja, praktek sila ke 4 pun sudah berubah, begitu pun hari ini aku, kita semua menyaksikan riuh hiruk pikuk nya ” Haluan ideologi pancasila ”
Begitu sengit pro kontra tertuang dalam narasi narasi di luar dan di dalam agenda bahasan bapak bapak yang ada dalam gedung Nusantara
Dalam renungan, terselip dalam pikiran ku.., apakah hiruk pikuk saat ini penting, atau memang genting ?
Mengingat banyak nya pekerjaan rumah pemerintah dan peran seluruh element bangsa seiring perlahan situasi pandemi ini bergeser dengan di mulai nya kehidupan baru yang lebih penting dan genting, terutama sekali bagaimana normal nya kembali roda perekonomian rakyat dan masalah masalah sosial yang terdampak untuk segera dan secepat nya di solusikan serta mampu di eksekusi secara bijak dan tepat
Sebagai penutup opini ini, cukup lah PANCASILA dan UUD 45 menjadi komitment lurus dan konsukwen dalam mewujud kan kemaslahatan rakyat indonesia, sebagai cita cita mulia dari seluruh tokoh pendiri bangsa, karena bangsa ini adalah untuk kita semua.
Dfg