Orator Alim Bahri Kritik Keras Pemda dan DPRD Jeneponto, Soroti Pajak, PDAM hingga Parkiran RSUD

PENJURU. ID |Jeneponto – Orator Alim Bahri kembali menyuarakan kritik lantang terkait sejumlah persoalan yang dinilai merugikan masyarakat Kabupaten Jeneponto. Dalam orasinya, ia menyoroti kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), dugaan korupsi di tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), hingga polemik pengelolaan parkiran di RSUD Lanto Daeng Pasewang.

Menurut Alim Bahri, kenaikan PBB-P2 yang saat ini dirasakan masyarakat bukanlah perintah langsung dari Presiden, melainkan kebijakan pemerintah daerah bersama DPRD Jeneponto. Ia menilai langkah tersebut sarat kepentingan, terutama dalam rangka memperkuat tunjangan operasional Pemda, DPRD, dan pejabat terkait.

“Kenaikan PBB-P2 bukan instruksi Presiden, ini murni kewenangan pemerintah daerah bersama DPRD Jeneponto. Kebijakan ini justru menambah beban rakyat demi menambah tunjangan pejabat,” tegas Alim Bahri di hadapan massa, Senin (01/09/2025), sekitar pukul 17.30 Wita.

Selain itu, ia juga menyinggung permasalahan PDAM Jeneponto yang kuat diindikasikan terjerat praktik korupsi. Alim menilai hal tersebut menyebabkan pelayanan air bersih kian buruk dan masyarakat semakin dirugikan.

Tak hanya itu, ia turut menyoroti sistem parkir di RSUD Lanto Daeng Pasewang yang dikelola oleh pihak ketiga. Menurutnya, kebijakan tersebut mengalihkan keuntungan parkiran yang seharusnya masuk ke kas pemerintah daerah justru jatuh ke pihak swasta.

“Parkiran di RSUD Lanto Daeng Pasewang diserahkan kepada pihak ketiga. Padahal, keuntungan dari parkiran itu mestinya bisa masuk ke rumah sakit untuk perbaikan pelayanan masyarakat, bukan dialihkan ke swasta,” ujarnya.

Alim Bahri mendesak agar pemerintah daerah, DPRD, dan pihak terkait segera mengevaluasi kebijakan yang dinilai hanya menguntungkan kelompok tertentu. Ia juga meminta masyarakat untuk lebih kritis agar praktik semacam ini tidak terus berulang di Jeneponto.

Pos terkait