Bupati Paris Yasir Resmi Luncurkan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal di Jeneponto

PENJURU.ID | JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten Jeneponto resmi memulai penerapan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan sanitasi dan kesehatan lingkungan masyarakat.

Peluncuran tersebut ditandai dengan Soft Launching LLTT yang digelar di Aula Pertemuan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Jeneponto, Selasa (22/9/2026).

Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, SE., MM. hadir langsung sekaligus meresmikan dimulainya operasional layanan tersebut.

Kegiatan diawali laporan panitia pelaksana yang disampaikan Salimuddin, S.Sos. Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan penerapan sistem layanan lumpur tinja terjadwal di Kabupaten Jeneponto.

“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penerapan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal di Kabupaten Jeneponto,” ujar Salimuddin dalam laporannya.

Dukungan terhadap program tersebut juga disampaikan Kepala Seksi Pelaksanaan Wilayah II Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sulawesi Selatan, Ir. Suryanti Adnan, ST., MT.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait agar layanan sanitasi tersebut dapat berjalan secara optimal.

“Penerapan layanan ini membutuhkan sinergi dan dukungan bersama antara pemerintah daerah dengan seluruh pihak terkait,” kata Suryanti Adnan.

Dalam sambutannya, Bupati Paris Yasir menegaskan bahwa pemerintah daerah siap menjalankan layanan tersebut sebagai bagian dari peningkatan pelayanan sanitasi bagi masyarakat Jeneponto.

Bupati kemudian secara resmi menyatakan dimulainya operasional LLTT di Kabupaten Jeneponto.

Pelayanan Lumpur Tinja Terjadwal saya nyatakan dioperasionalkan/diluncurkan untuk dilaksanakan,” tegas Paris Yasir.

Pernyataan tersebut menjadi penanda dimulainya operasional Layanan Lumpur Tinja Terjadwal Kabupaten Jeneponto Tahun 2026.

Setelah peluncuran, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan laporan pendampingan dari Kepala Seksi Pelaksanaan Wilayah II Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sulawesi Selatan kepada Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama.

Dengan dimulainya LLTT, Pemerintah Kabupaten Jeneponto diharapkan dapat memperkuat pengelolaan sanitasi secara lebih terencana, terjadwal, dan berkelanjutan demi mendukung lingkungan yang sehat bagi masyarakat.

Pos terkait