PENJURU.ID | Jakarta Utara – Selebgram Millen Cyrus yang merupakan keponakan dari Ashanty ditangkap Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara terkait dugaan penyalah gunaan narkotika berjenis sabu.
Penangkapan ini disampaikan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta saat ditemui di Polres Pelabuhan Tanjuk Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020). Millen Cyrus ditangkap bersama seorang pria berinisial JR disebuah hotel di kawasan Jakarta Utara pada Minggu (22/11/2020) dini hari.
“Iya, ada laki-laki yang turut kami amankan berinisial J,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta Nasution, Minggu (22/11/2020).
Dari pemeriksaan tes urine Millen dinyatakan positif memakai narkoba sedangkan JR negatif. Polisi juga sudah mengamankan barang bukti yang berupa alat hisab bong dan polisi juga menemukan sabu seberat 0,3 gram yang diduga sisa dari narkoba yang digunakan Millen. Sampai saat ini Millen masih dalam pemeriksaan.
“Saat ini kita masih melakukan pengembangan terhadap dia beli barang dari mana, lalu pemasok barangnya di mana,” ucap Ahrie.
Penangkapan Selebgram Millen Cyrus sempat menghebohkan warganet. Beredarnya foto Millen saat penangkapannya dengan barang bukti sabu. Yang menarik perhatian warganet yaitu Millen Cyrus masih tersenyum saat difoto bersama narkoba yang menjadi barang bukti pihak kepolisian.





