PENJURU.ID| Tangerang Selatan – Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie melarang masyarakat yang ada di wilayahnya, menggelar perlombaan dalam rangka perayaan HUT Kemerdekaan RI. Seperti tidak ada perayaan obor, pertandingan atau kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
Menurut dia, jika masih ada warga yang menggelar perlombaan dan kegiatan yang menimbulkan kerumunan akan dibubarkan paksa oleh petugas.
“Kita setop, dibubarin aja karena menimbulkan kerumunan. Kecuali lomba catur, berdua doang,” kata Benyamin di kantor DPRD Tangsel.
Kebijakan itu diambil oleh pemerintah daerah, untuk menghindari terjadi kerumunan masyarakat. Mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi COVID-19.
“Tidak ada perayaan obor, pertandingan yang menimbulkan kerumunan walaupun nanti 17 Agustus perkembangan kasus COVID-19 turun,” katanya, Jumat, 6 Agustus 2021.
Benyamin mengaku, larangan pagelaran sejumlah lomba Agustusan di masa pandemi nanti, bakal disampaikan ke tingkat kecamatan, kelurahan hingga RW dan RT.
“Makannya kita himbau dari sekarang melalui camat dan lurah kita himbau agar tidak menyelenggarakan kegiatan menimbulkan kerumunan masa. Jangan memaksakan. Tasyakuran saja,” jelasnya.
Sementara saat pelaksanaan HUT RI nanti, Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, hanya akan melaksanakan upacara bendera secara terbatas. Dengan tidak melibatkan seluruh pegawai Pemkot dalam upacara HUT RI tersebut.
“Kami sudah rapat panitia tingkat kota, nanti acara di tingkat kota pun akan digelar sangat terbatas dengan prokes,” ungkapnya.





