PENJURU.ID | KARAWANG – Sebanyak 15 peserta terdiri dari Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) mengikuti kegiatan pengawasan dan pembinaan terhadap LKSA melalui Akreditasi. Giat tersebut berlangsung di Aula Dinsos Kabupaten Karawang, Senin (20/07).
Dengan nara sumber dari Dinas Sosial dan Forum Panti.
“Pada tahun 2020 LKSA yang mengikuti akreditasi sebanyak 15 dari 52 LKSA yang ada diKabupaten Karawang dianataranaya LKSA Ibnu Dahlan, LKSA Ma’rifatullah, LKSA Tarbiyah, LKSA Bani Hajar, LKSA Al-Mutaqin, LKSA Nurul Ilmi, LKSA Lentera Harapan, LKSA Nurul Huda, LKSA Nurul Anshor, LKSA Mathla’ul Huda, LKSA Jamiatul Khoeriyah, LKSA Rumah Harapan, LKSA Muawanah, LKSA AL-Inayah dan LKSA Tarbiyatul Munawaroh,” ungkap Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Karawang, Leni kepada Penjuru.Id, Kamis (23/07).
Leni menyebutkan, akreditasi sangat diperlukan guna optimalisasi dan meningkatkan kualitas tupoksi LKSA. Dan bertujuan mendorong LKSA se- Kabupaten Karawang.
“Harapan dan target selanjutnya, semua LKSA yang ada di Kabupaten Karawang terakreditasi. Sehingga bisa melayani anak asuh sesuai Standar Nasional Pengasuhan Anak (SNPA),” terang Leni.
“Dengan begitu, LKSA di Kabupaten Karawang dapat terus aktif dalam kegiatan kesejahteraan sosial anak yatim piatu dan dhu’afa di Kabupaten Karawang,” tandasnya.
Selain itu, Dinas Sosial berharap, LKSA harus terus diperkuat, pihaknya ingin seluruh LKSA dapat menerapkan pengasuhan yang sesuai dengan standarnya.
“Akreditasi ini, agar LKSA dapat memberikan pengasuhan yang maksimal kepada anak-anak yatim piatu dan dhu’afa, sehingga kelak mereka bisa tumbuh menjadi pribadi mandiri,” pungkas Leni
(Umar)