Melalui Jumat Curhat Polsek Polanharjo, Masyarakat Bertanya Proses Perpanjangan SIM dan Pajak Online

PENJURU.ID|Klaten – Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Jajaran Polsek Polanharjo Polres Klaten melaksanakan kegiatan Jumat Curhat sebagai wadah bagi masyarakat menyampaikan masukan, kritikan serta aduan maupun informasi secara langsung kepada polisi melalui anggota Polsek Polanharjo, Selasa (7/2/2023).

Jumat curhatan yang dilakukan oleh jajaran Polsek Polanharjo merupakan salah satu inovasi bentuk pelayanan prima kepada masyarakat untuk menampung masukan, kritikan, aduan maupun informasi masyarakat khususnya warga di wilayah hukum Polsek Polanharjo.

Bacaan Lainnya

Adapun keluhan maupun informasi yang disampaikan oleh masyarakat adalah bebas baik terkait dengan layanan kepolisian maupun gangguan kamtibmas yang terjadi di masyarakat.

Untuk pelaksanaan Jumat curhat dipimpin langsung oleh Kapolsek Polanharjo AKP H Nurwadi SH,M.Si, dan hadir juga dalam kegiatan tersebut Kanit Binmas Aiptu Hari Martono, Bhabinkamtibmas Desa Janti Bripka Sutrisno, Camat Polanharjo diwakili Walimin dan masyarakat desa janti

Dimana dalam kesempatan jumat curhat tersebut personel polsek Polanharjo menyambangi warga yang sedang bersantai minum kopi di sebuah warung.

Kemudian melakukan dialog interaktif dimana ada warga yang menayakan perihal proses perpanjangan SIM yang habis masa berlakunya kepada Kapolsek Polanharjo.

Selanjutnya ditanggapi oleh Kapolsek bahwa untuk perpanjangan SIM tidak boleh habis masa berlakunya, karena sesuai dengan Peraturan Kepolisian No. 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi, Tertulis pasal pada 4 ayat 3 Perpol No. 5 Tahun 2021, dalam hal SIM lewat dari masa berlakunya, harus diajukan penerbitan SIM baru. Adapun mekanisme penerbitan SIM baru yaitu harus mengikuti ujian tertulis dan ujian praktik. Ucap Kapolsek.

Kapolsek pun menambahkan bagi pemohon perpanjangan SIM pemohon diwajibkan hadir disatpas polres Klaten dengan prosedur memeriksakan kesehatan dan melalui test piskologi kemudian membayar resi BRI dan melaksanakan Foto.

Selain menanyakan perihal perpanjangan SIM wargapun menanyakan mekanisme pembayaran pajak kendaraan secara online.

Kapolsek pun mengatakan untuk prosedur pembayaran pajak kendaraan secara online untuk provinsi Jawa tengah dapat dibayarkan disamsat diseluruh kabupaten se-Jawa dengan melampirkan BPKB dan KTP asli, Tutup Kapolsek.

(Ryan)

Pos terkait