PENJURU.ID | Probolinggo – Pemirsa , Berhati hatilah jika anda melakukan cuitan di media sosial Face Book , sebab dengan cuitan yang mengarah pada pelecehhan dan perbuatan tidak menyenangkan serta mengandung ujaran kebencian , anda bisa di laporkan ke aparat kepolisian.
Akibat cuitan bernada melecehkan dan berbuat tidak menyenangkan di beranda Facebook ” Info Probolinggo ” pemilik akun FB Arie Bon Bonan di adukan ke Mapolresta Probolinggo 6 September 2021 oleh perwakilan dari sejumlah Wartawan di Kabupaten Probolinggo Jawa timur .
Cuitan yang diunggahnya di beranda FB ” info Probolinggo ” tersebut diduga telah melakukan pencemaran dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap wartawan dan lembaga sosial masyarakat (LSM) Probolinggo yakni salah satu kata di Cuitan di FB tersebut ” Wartawan banyak menerima suap kiah angkok skale pas ” artinya Wartawan banyak menerima suap juga angkut juga pas
Sementara itu Ketua Afiliasi Wartawan Probolinggo Raya ( AWPR ) Fahrul Muza mengatakan akan terus mengawal kasus Atas dugaan pelanggaran UU ITE tersebut , yang melecehkan profesi wartawan dan LSM yang diduga dilakukan oleh terlapor yakni pemilik akun FB dengan nama ” Arie Bon Bonan ” tersebut .
(Prasojo)





