Laka Lantas Berujung Kasus Serius

PENJURU.ID | Aceh Tamiang – Terkait banyaknya pelanggaran yang di dapati pihak Kepolisian oleh korban Laka lantas inisial FR (33) pengendara sepeda motor yang terjadi pada 2 hari silam di Desa Seumadam kini akan berbuntut kasus panjang baginya.

Pasalnya dari TKP Laka Lantas tersebut didapati satu unit senjata mirip pistol serta 2 butir amunisinya yang masih aktif, dan Paket Narkotika Jenis Shabu yang diduga kuat milik korban FR.

Sebelumnya diketahui telah terjadi kecelakaan lalu Lintas antara Mobil Penumpang Jenis L 300 Kontra Sepeda Motor jenis Vario di Jalan Lintas Banda Aceh Medan, tepatnya di Dusun Karya, Desa Seumadam, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang,, Selasa (24/11/20), sekira Pukul 06.30 Wib.

Akibat kecelakaan tersebut pengendera Sepeda motor mengalami patah tulang di betis kaki sebelah kanan dan di larikan ke Rumah Sakit Umum Kabupaten Aceh Tamiang.

Korban FR saat ditemui di Rumah Sakit pada (25/11) masih dalam keadaan tidak sadarkan diri dengan didampingi keluarga, pada saat itu Istri korban mengatakan bahwa senjata yang diduga senpi itu adalah korek api yang menyerupai senpi sementara untuk paket narkotika jenis Shabu ianya tidak tahu.

Ditempat terpisah, Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang AKP Handoko Suseno, S.H,. S.I.K, di Ruang Kerjanya saat ditemui media ini pada (26/11), mengatakan , “benar telah terjadi kecelakaan 2 hari silam kami dari satlantas langsung turun ke lokasi laka lantas tindakan awal pada saat itu langsung menolong korban dengan membawanya ke Rumah sakit,”

“Pada saat pemeriksaan di lokasi laka lantas ditemukan 1 buah unit senjata yang diduga senjata api di dalam tas pinggang pengendara sepeda motor dan ditemukannya paket kecil berwarna putih di sekitaran lokasi diduga kuat narkotika jenis shabu” Ungkap kasat

Terkait senjata itu senpi tidaknya, kasat pun menjawab, “mengenai hal itu kami tidak tahu menahu itu nanti ada ahlinya di penyidikan yang memang tupoksinya” Jelas kasat

“Untuk Barang bukti Senjata dan amunisi aktif telah kami serahkan kepada Sat Reskrim guna penyidikan lebih lanjut dan untuk barang bukti narkotika jenis shabu kita serahkan ke Satresnarkoba.” Pungkas kasat

Saat ini FR masih dirawat di RSUD Aceh Tamiang dan di jaga oleh tim Satresnarkoba sampai kondisinya memungkinkan untuk dibawa ke Mapolres Aceh Tamiang guna penyidikan lebih lanjut.

Hingga berita ditayangkan media ini belum dapat mengkonfirmasi Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba, selanjutnya akan dilakukan pengembangan berita oleh media ini.

(Apriansyah)

Pos terkait