PENJURU.ID I Kabupaten Bekasi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali datangi gedung perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Senin (22/12/2025).
Berjumlah puluhan, anggota KPK datang untuk pengembangan, mencari bukti baru pascaoperasi tangkap tangan (OTT) dan penetapan status tersangka Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang (ADK), Ayahnya, HM Kunang (HMK) dan Sarjan (SRJ) selaku Kontraktor yang terjerat kasus ijon proyek.
Sebelumnya, pada Kamis, 18 Desember 2025 Ruang Kerja Bupati Bekasi dan beberapa ruang lainnya disegel oleh KPK, dan hari ini Tim KPK membuka segel tersebut untuk melakukan penggeledahan langkah pengembangan kasus ijon proyek.
Penggeledahan yang dilakukan oleh KPK didampingi Sekertaris Daerah (Sekda) Endin Samsudin dan dengan pengawalan ketat. Ruang kerja bupati yang berada di lantai dua menjadi salah satu titik penggeledahan. Petugas membawa beberapa koper dan boks yang diduga berisi dokumen maupun barang bukti elektronik.
Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait barang bukti apa saja yang diamankan dari penggeledahan tersebut. KPK menyatakan akan menyampaikan informasi lebih lanjut terkait konstruksi perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta perkembangan hasil penggeledahan dalam konferensi pers resmi.
Sementara itu, aktivitas pelayanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dilaporkan tetap berjalan seperti biasa meski penggeledahan berlangsung. Aparatur sipil negara (ASN) tetap menjalankan tugasnya, meskipun suasana kantor terlihat lebih tertutup dari biasanya.





