Korban Covid-19 Terus Melonjak, Provinsi DIY Perpanjang Tanggap Darurat Hingga 31 Agustus.

PENJURU.ID | Yogyakarta – Masa tanggap darurat covid-19 yang seharusnya berakhir pada 31 Juli 2020, akhirnya diundur kembali oleh pemda DIY menjadi 31 Agustus 2020 karena semakin melonjaknya korban yang terdiagnosis positif covid-19. Pernyataan tersebut langsung diutarakan oleh Sekretaris Daerah (sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji.

Perpanjangan masa tanggap darurat ini sudah diputuskan oleh Gurbenur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. “pak Gurbenur memustuskan perpanjangan masa tanggap darurat satu bulan kedepan atau sampai 31 Agustus 2020,” ujar sekda DIY pada kamis (30/7/20).

Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji saat menyampaikan perpanjangan tanggap darurat

Pertimbangan dari perpanjangan tanggap darurat covid-19 ini ialah belum adanya pencabutan status bencana nasional oleh Presiden Joko Widodo, selain itu pula kasus positif covid-19 di provinsi DIY cenderung terus meningkat sampai Kamis (30/7/20), yang mana jumlah kasus positif covid-19 sudah mencapai angka 610 yang terkonfirmasi positif, sembuh 382 dan meninggal 19 menurut update pukul 16.25 wib.

“Beberapa penanganan lain masih diperlukan dalam status tanggap darurat, seperti perihal pemulihan ekonomi, bantuan sosial dan masih banyak yang lainnya. Termasuk didalamnya itu ada pada penggunaan BTT (belanja tidak terduga)”. Ungkap Kadarmanta.

Berbeda dengan dibeberpa wilayah lain di Indonesia, untuk provinsi DIY tetap membuka sektor pariwisata, meskipun ststus perpanjangan tanggap darurat diberlakukan, akan tetapi dengan mekanisme pembatasan dan menggunakan protokol kesehatan yang berlaku.

 

(ES)

Pos terkait