Cilegon. Adanya insiden dugaan pencemaran udara akibat aktivitas PT.Chandra Asri Pasific (CAP) tbk membuat resah masyarakat kota Cilegon, pasalnya banyak masyarakat mengalami ganggu terhadap pernafasan hingga pusing dan mual-mual.
Informasi yang awak media dapatkan melalui surat pemeberitahuan pembakaran Gas di Cerobong ke Dinas Lingkungan Hidup kota Cilegon yang di tanda tangani SHE General Manager Singgih Setiawan, pembakaran gas di cerobong akibat kegagalan alat dengan perkiraan waktu 05.00 Wib bertentangan dengan standment Kepala Dinas Lingkungan Hidup kota Cilegon Sabri Mahyudin.
Di kutip dari media online Bantenpos.co Sabri Mahyudin mengatakan bahwa “Bau tak sedap mulai tercium sekitar pukul 03.00 di wilayah Kecamatan Ciwandan, Kecamatan Grogol, Kecamatan Citangkil dan sekitarnya. Warga mengeluhkan mata perih, sesak napas dan mual muntah,” katanya.

Hingga berita ini di terbitkan belum ada informasi akurat terkait waktu terjadinya pencemaran udara akibat kegagalan alat di PT.CAP tersebut





