PENJURU.ID | Probolinggo – Tujuh orang pelaku kejahatan jalanan yang terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan oleh jajaran Polres Probolinggo, Jum’at (24/4/2026)
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif menyampaikan bahwa ketujuh pelaku ditangkap di lokasi berbeda setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat.
“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan kami dalam menjaga keamanan wilayah. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kejahatan, khususnya curas dan curanmor yang sangat meresahkan masyarakat”, Ungkap Kapolres.
Dari tangan para pelaku, Polres Probolinggo berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor hasil curian, senjata tajam, serta alat yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas segala bentuk tindak kriminal, khususnya curas dan curanmor yang meresahkan masyarakat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah Probolinggo,” tegas Kapolres dalam konferensi pers.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diketahui telah beraksi di beberapa titik rawan dengan modus yang beragam, mulai dari merampas barang korban di jalan hingga mencuri kendaraan yang diparkir di tempat umum.
Polres Probolinggo juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan kejahatan yang lebih luas.
Dari keberhasilan pengungkapan kasus tersebut, Polres Probolinggo juga berhasil mengamankan dua unit kendaraan yang kemudian dikembalikan kepada pemiliknya.
Satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih dikembalikan kepada seorang karyawan Alfamart di wilayah Gending, sementara satu unit Honda Vario warna merah diserahkan kepada pemiliknya yang merupakan seorang pengemudi ojek online di Kota Probolinggo.
Kapolres Probolinggo menegaskan, pengembalian barang bukti ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban tindak kejahatan.
“Kami berupaya semaksimal mungkin tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga mengembalikan hak-hak korban. Ini adalah komitmen kami untuk memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat,” pungkas AKBP Latif.
Rasa haru dan syukur turut dirasakan para korban setelah kendaraan mereka yang sempat hilang akhirnya berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh pihak kepolisian.
“Saya sangat berterima kasih kepada Polres Probolinggo karena sepeda motor saya berhasil ditemukan dan dikembalikan. Kendaraan ini sangat penting untuk aktivitas dan mencari nafkah saya”, Kata
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Kepolisian juga berjanji akan terus meningkatkan patroli serta operasi penindakan guna menekan angka kriminalitas.
Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, Polres Probolinggo berharap dapat memberikan rasa aman sekaligus efek jera bagi para pelaku kejahatan lainnya. (Pras)





