PENJURU.ID | Probolinggo – Rutan Kraksaan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur melaksanakan razia gabungan insidentil pada tengah malam sebagai bentuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
Kegiatan diawali dengan apel bersama yang melibatkan petugas Rutan Kraksaan, personel TNI dari Koramil Kraksaan, personel Polri dari Polsek Kraksaan. Razia insidentil tersebut dipimpin langsung oleh Plh.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, M. Ulin Nuha, dengan menyasar kamar hunian warga binaan guna memastikan lingkungan rutan bebas dari barang terlarang, aman dan kondusif. Razia dimulai pada pukul 00.30 WIB hingga dini hari. Sabtu (30/05).
Plh. Kakanwil Ditjenpas Jawa Timur, M. Ulin Nuha, menegaskan pentingnya sinergi antar aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
“Razia gabungan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di dalam rutan. Sinergi bersama TNI dan Polri menjadi langkah penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif,” tutur Ulin.
Kepala Rutan Kraksaan, Galih Setiyo Nugroho, menyampaikan bahwa pengawasan di lingkungan rutan akan terus diperkuat melalui langkah preventif dan kerja sama dengan aparat TNI dan Polri.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan melaksanakan deteksi dini secara rutin sebagai upaya menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang,” ujar Galih.
Dari hasil penggeledahan di kamar hunian, petugas tidak menemukan handphone maupun narkoba. TNI dan Polri juga melakukan tes urine terhadap 10 sampel warga binaan dan seluruhnya menunjukkan hasil negatif narkoba.
Dalam razia tersebut, petugas hanya menemukan beberapa barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan seperti sendok logam, pinset, paku, dan botol parfum kaca.
Melalui kegiatan ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Rutan Kraksaan tetap terjaga serta semakin memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan rutan yang bersih dari narkoba dan handphone ilegal. (Pras)





