PENJURU.ID | Jeneponto – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Jeneponto, Jumat (17/10/2025), dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Bupati Jeneponto dan dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Jeneponto bersama rombongan Komisi A DPRD Sulsel yang dipimpin oleh A. Anwar Purnomo, S.H., M.M.
Turut mendampingi sejumlah anggota Komisi A, di antaranya Hj. Salmawati, S.E., Muh. Taufil Malik, S.H., A. Ayu Andira, S.H., Nur Hasbiah Main, S.E., M.A.P., Dr. Ir. H. Saharuddin, S.T., M.M., Ir. Fadriaty A.S., S.T., Hj. Maryani Ali, S.E., dan Kamaruddin, S.Pd.I.

Dari pihak Pemerintah Kabupaten Jeneponto, hadir Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, S.E., M.M., Sekretaris Daerah H. Muh. Arifin Nur, S.H., M.H., serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto H. Paris Yasir menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja tersebut. Ia menegaskan bahwa pembahasan Raperda APBD 2025 menjadi langkah strategis dalam menyelaraskan arah pembangunan antara pemerintah provinsi dan kabupaten.
“Kami sangat menyambut baik kehadiran Komisi A DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Jeneponto. Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD provinsi sangat dibutuhkan agar arah pembangunan yang tertuang dalam APBD dapat berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati Paris Yasir.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A. Anwar Purnomo, menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan oleh Pemkab Jeneponto.

“Melalui kunjungan ini, kami ingin mendengarkan langsung aspirasi dan masukan terkait penyusunan Raperda APBD 2025, agar kebijakan anggaran yang dirumuskan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat di daerah,” tuturnya.
Rapat kerja berlangsung dalam suasana akrab dan produktif. Kedua pihak berharap koordinasi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Jeneponto dapat terus terjalin erat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.





