PENJURU. ID | Jeneponto – Kodim 1425/Jeneponto dengan tegas membantah isu yang menyebut adanya keterlibatan “bos besar” oknum TNI dalam dugaan aktivitas solar ilegal di wilayah Kabupaten Jeneponto. Tudingan tersebut dipastikan tidak berdasar dan tidak sesuai fakta di lapangan.
Danunit Intel Kodim 1425/Jeneponto, Letda Elma, menegaskan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya praktik penyimpangan sebagaimana yang diberitakan sejumlah media online. Ia memastikan informasi yang beredar telah menyesatkan opini publik.
“Faktanya, kami hanya menemukan dregen dalam kondisi kosong saat melakukan pemantauan. Tidak ada solar ilegal, tidak ada aktivitas seperti yang dituduhkan,” tegasnya, Minggu (29/03/2026) sekitar pukul 19.00 Wita.
Ia juga meluruskan bahwa kegiatan yang dilakukan bukanlah penggerebekan, melainkan pemantauan rutin di lokasi yang sebelumnya sempat menjadi perhatian aparat.
Lebih jauh, Letda Elma mengungkap adanya pihak tak dikenal di lokasi yang tidak memperkenalkan diri sebagai wartawan. Hal ini dinilai janggal, mengingat keesokan harinya muncul pemberitaan yang menyudutkan institusi TNI.
“Kami tidak pernah diberi tahu bahwa mereka wartawan. Tiba-tiba muncul berita yang tidak sesuai fakta. Ini jelas merugikan dan menyesatkan,” ujarnya.
Pasi Intel Kodim 1425/Jeneponto, Kapten Muktar, juga dengan tegas membantah tuduhan menerima setoran dari pihak SPBU. Ia menilai isu tersebut sebagai fitnah yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya pastikan itu tidak benar. Saya tidak pernah menerima apapun dari SPBU. Tuduhan ini adalah fitnah dan saya keberatan keras,” tegasnya.
Sejumlah pengelola SPBU di Kabupaten Jeneponto turut memberikan klarifikasi dan membantah isu tersebut. Wahab, Manajer SPBU Tarowang, menyatakan tidak mengenal Kapten Muktar dan tidak pernah memberikan setoran dalam bentuk apapun.
Pernyataan serupa disampaikan oleh pihak SPBU Kalukuang dan SPBU Jalan Lingkar, yang menegaskan tidak pernah ada komunikasi maupun hubungan terkait setoran dengan pihak Intel Kodim.
Fadila, admin SPBU Bulo-Bulo, bahkan menyebut informasi yang beredar sebagai hoaks yang tidak berdasar.
“Itu tidak benar, jangan dipelintir. Harusnya diverifikasi dulu sebelum diberitakan. Kami tidak pernah memberikan setoran kepada siapapun,” ujarnya.
Hal yang sama ditegaskan Angga Rezki, pengawas SPBU BNI Kabupaten Jeneponto, yang memastikan tidak pernah ada setoran ataupun hubungan dengan pihak yang dituduhkan.
Dengan berbagai bantahan dan klarifikasi tersebut, Kodim 1425/Jeneponto menegaskan bahwa isu yang beredar adalah tidak benar dan cenderung mengarah pada pembentukan opini yang menyesatkan.
Masyarakat pun diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi serta lebih bijak dalam menyaring dan menyebarkan informasi.





