Kodim 0820/Probolinggo, Laksanakan Vaksin Atrazeneca untuk Purnawirawan TNI dan Warakawuri

PENJURU.ID | Probolinggo – Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, pemberian Vaksin Astrazeneneca tahap pertama, yang diberikan khusus lansia (Purnawirawan TNI) serta Warakawuri, berlangsung di Aula Makodim 0820/Probolinggo, jl.Panglima Sudirman No 73, Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran. Kota Probolinggo, Senin (12/04/2021)

Adapun tahapan yang harus dilakukan sebelum pelaksanaan bagi yang mau di faksin, diverevikasi terlebih dahulu dan pendaftaran, selanjutnya di Scrining dan Anamnase dimana calon penerima vaksin, setelah itu baru penyuntikan Vaksinasi Astrazeneneca, kepada orang yang betul betul lolos dari semua tahapan tersebut, setelah dilakukan observasi selama 30 menit bagi yang sudah divaksin, baru dijinkan pulang.

Jumlah sasaran untuk di vaksin keseluruhan 115 orang, hadir 90 orang, di Vaksin 60 orang, setelah melewati tahapan verifikasi dan sebagainya, yang tidak lolos screening sebanyak 30 orang, dengan keterangan 15 orang Hipertensi, 5 orang Sakit jantung, 5 orang sesak napas, 5 orang sakit, dan yang belum hadir untuk difaksin sebanyak 25 orang, 10 orang sakit menahun keterangan dari puskesmas setempat sudah didata memang tidak bisa divaksin, dan 15 orang lainnya melaksanakan Vaksin di Puskesmas Setempat.

“Saya berharap dalam pelaksanaan vaksinasi bisa di ikuti, vaksin merupakan upaya pemerintah dalam melindungi, mencegah serta memutuskan mata rantai virus Covid 19, vaksin Astrazeneneca, bisa membentuk Head Imuniti, serta kekebalan tubuh pada diri kita, oleh karena itu harus di syukuri karena masih banyak yang belum menerima vaksin, Jelas,” Dandim, Letkol Inf Imam Wibowo.

Turut hadir dalam kegiatan Vaksin yaitu, Ketua penasehat HIPAKAD Probolinggo, Mayjen TNI Polri Purnawirawan Sentot Yuswandono, para staf dan jajaran serta Danramil jajaran, Dokter Dodik, sedangkan peronil yang terlibat antara lain, Sema Suwarno (Kapolkes Probolinggo) PNS Polkes Probolinggo 2 orang, serta Perawat Polkes 5 orang.

“Walaupun sudah di vaksin mengingat kondisi setuasi Covid 19 saat ini belum berakhir, bagi masyarakat yang ada di kawasan Kabupaten Probolinggo dan Kota Probolinggo, wajib mematuhi peraturan pemerintah, untuk tetap melaksanakan Protokol kesehatan, demi menjaga keselamatan kita bersama, Pungkas, Dandim, Letkol Inf Imam Wibowo.

(Prasojo)

Pos terkait