PENJURU.ID| DENPASAR –
Hindu Dengan Label Bali Tidak Laku Dijual”
Sebuah Penjelasan
Om Swastyastu
Saya agak terlambat mengikuti diskusi tentang topik tersebut di atas, karena saya tidak punya akun FB. Beberapa teman mengirimi saya tentang hal ini, sekalipun tidak lengkap tetapi saya sudah bisa menangkap esensinya. Saya juga telah membaca klarifikasi dari Dirjen Bimas Hindu terkait hal ini yang beredar di medsos.
Karena Media Hindu menjadi bagian masalah ini, dan karena tulisan yang subjudulnya dimasalahkan memang dimuat di Media Hindu, sebagai pemred Media Hindu, saya harus membuat penjelasan.
Media Hindu yang memuat tulisan itu sudah terbit pada tahun 2012 atau 9 tahun yang lalu, karena itu saya memerlukan waktu untuk memeriksa seluruh dokumen terkait hal ini. Ini membawa keuntungan tersendiri, penjelasan ini saya sampaikan dalam situasi yang sudah lebih reda, sehingga saya berharap penjelasan saya bisa dibaca dengan pikiran dan hati yang lebih tenang.
Dari pemeriksaan semua dokumen terkait dapat saya sampaikan penjelasan sebagai berikut:
1. Tulisan Sdr Tri Handoko Seto dengan judul “Kebangkitan Hindu Nusantara Kedua” adalah makalah yang disampaikannya dalam seminar “Dialog Kebangkitan Hindu di Tanah Jawa.” Seminar itu dilaksanakan di Pura Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur pada hari Sabtu, 19 Mei 2012. Seminar ini dilaksanakan oleh Media Hindu bekerja sama dengan KMHDI Pusat dengan sponsor Unit Kerohanian Hindu-Buddha Bank Indoesia – IFEBI. Pesertanya sekitar 80 orang kebanyakan umat Hindu Jawa yang bernaung di bawah Paguyuban Majapahid, perkumpulan anak-anak Muda Hindu Jawa yang berdomisili di wilayah Jabodetabek yang gigih memperjuangkan eksistensi Hindu di Tanah Jawa. (Laporan lengkap seminar dan makalah para pembicara dimuat di Media Hindu Juli 2012)
2. Ketiga pembicara dalam seminar adalah orang-orang Hindu Jawa, yaitu (mendiang) Pak Adi Suripto (mantan Sekum PHDI Pusat 2001 – 2006), Bapak Ir. Yogi Harjo, alumi ITB, pensiunan pejabat tinggi di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Sdr. Tri Handoko Seto, Ph.D, pejabat muda di BPPT.
3. Mengapa semua pembicaranya orang-orang Hindu Jawa? Karena Media Hindu, memang ingin menampilkan mereka, untuk mendengar pendapat mereka, dan agar keberadaan mereka diketahui oleh umat Hindu secara keseluruhan, khususnya pembaca Media Hindu.
4. Lebih dari sekedar mendengarkan suara dan memunculkan keberadaan mereka, ada alasan yang lebih mendasar, yaitu sebagai strategi pengembangan agama Hindu di Indonesia ke depan.
5. Dalam pemikiran kami para pengusuh Media Hindu, yang pasti subyektif, strategi pengembangan itu sebagai berikut: Bali adalah benteng pertahanan terakhir agama Hindu di Nusantara. Dan Bali sudah melaksanakan perannya dengan baik. Tetapi karena sudah biasa dengan mentalitas bertahan agak sulit diajak untuk melakukan pengembangan. Ini tampak dari keluhan umat Hindu di luar suku Bali yang merasa “dibalikan.”
6. Oleh karena itu, sebagai ujung tombak strategi pengembangan kami berpikir yang tepat adalah Hindu tradisi Jawa. Kenapa? Karena dua alasan. Pertama, praktik Hindu tradisi Jawa hampir sama dengan Hindu tradisi Bali. Kelebihannya, dalam kontek strategi pengembangan Hindu di Nusantara, orang-orang Hindu Jawa lebih sederhana dalam banten upakara. Mereka lebih menekankan praktik spiritual. Kedua, suku terbesar di Indonesia adalah suku Jawa. Sebagian dari mereka, oleh Clifford Geertz disebut sebagai “abangan” dan juga banyak dari mereka adalah penganut aliran “kebatinan”. Kami berharap ada atau banyak dari mereka yang mau kembali kepada agama leluhurnya, agama Siva-Budha yang sekarang disebut agama Hindu. Itu dasar pemikiran kami waktu itu. Dan itu masih kami pegang sampai sekarang.
7. Kesimpulan kami, Hindu tradisi Jawa lebih cocok bagi keperluan pengembangan atau kebangkitan Hindu di Nusantara. Dalam kaitan itulah kami tampilkan sub-judul “Hindu Dengan Label Bali Tidak Laku Dijual.”
8. Sub-judul tersebut memang saya yang membuat, berdasarkan tulisan Sdr Tri Handoko Seto halaman 16 kolom 3 paragraf 2 – halaman 17, kolom 1 paragraf 1 yang berbunyi sebagai berikut: “Sisa kekuatan Hindu di akhir kejayaan Majapahit telah membangun Hindu di Bali dengan sangat baik. Pada tahun 1970an, kekuatan Hindu di Bali telah nglurug ke tanah Jawa yang merupakan pusat medan juang Nusantara. Strategi ini sudah tepat. Hanya saja, perjuangan ini bukan sebuah peperangan, melainkan upaya membangkitkan. Hindu yang berkembang di Bali terlanjur dicap Hindu Bali. Ada kesan kuat aroma kesukuan yang tidak mudah bisa diterima oleh bangsa yang telah mengalami perubahan signifikan sejak runtuhnya kerajaan Majapahit. Cap Hindu Jawa seperti lebih bisa diterima karena memang peradaban bangsa ini sering kali berpusat di Jawa. Oleh karena itu diperlukan kerendahan hati dan kebesaran jiwa para militan Hindu yang telah digembleng di kawah candradimuka Pulau Bali untuk berani mengakomodasi nuansa Jawa yang juga terus mengalami perubahan ornamen pasca kejayaan Majapahit. Pembangunan Pura juga sebaiknya tidak sepenuhnya meniru ornamen Bali apalagi membawa bahan bangunan dari Bali. Bahkan ubo rampe upacara juga sampai dibawa dari Bali.”
9. Sub-judul tersebut juga saya jadikan kalimat besar pada kover Media Hindu Juli 2012/ Edisi 101. Ini adalah otokritik dengan nuansa provokativ untuk memancing tanggapan. Tanggapan baru muncul 9 tahun kemudian dalam bentuk yang sama sekali di luar dugaan. Saya melihat secara keseluruhan tulisan Sdr. Tri Handoko Seto, bagus dan memberi semangat. Bahkan kalau dibaca potongan paragraf yang saya kutip di atas juga tidak ada masalah.
10. Pada waktu Media Hindu yang memuat tulisan itu terbit 9 tahun yang lalu, tidak ada yang mempermasalahkannya. Setelah 9 tahun baru tulisan itu dipermasalahkan. Ada apa? Saya tahu jawabannya ketika membaca tulisan Wayan Westa yang pertama kali mengunggah hal ini di fbnya. Pada akhir tulisannya yang sangat singkat Wayan Westa menuntut agar Sdr. Tri Handoko Seto mundur sebagai Dirjen Bimas Hindu.. Hal ini mengherankan saya. Kalau tidak salah Wayan Westa pernah menjadi anggota dewan redaksi majalah bulanan di Bali. Agar dapat menilai sebuah tulisan apakah layak dimuat atau tidak, seorang redaksi akan membaca seluruh tulisan tersebut. Tidak ada anggota redaksi sebuah penerbitan yang bertanggung jawab akan memutuskan untuk memuat atau menolak sebuah artikel hanya dengan melihat judul atau subjudulnya.
11. Demikian juga dengan tuntutannya agar Sdr. Tri Handoko Seto mundur dari jabatannya sebagai Ditjen Bimas Hindu, hanya karena subjudul yang dia tidak suka. Ini terlalu mengada-ada. Dari seorang terpelajar seperti sdr Wayan Westa saya sebenarnya mengharap tanggapan yang bersifat akademis atau intelektual atas seluruh isi tulisan itu. Dan ini seharusnya diberikan segera setelah tulisan itu terbit, 9 tahun yang lalu. Itu akan baik bagi pertukaran pemikiran atau dialog intelektual yang memperkaya pemikiran Hindu. Tidak mungkin juga dia emosional oleh sebuah tulisan yang telah terbit 9 tahun lalu. Mungkin ada alasan lain di balik tuntutan itu, dimunculkan sekarang dengan memanfaatkan situasi konflik HK vs HB yang belum sepenuhnya selesai?
12. Atau ada faktor lain seperti ditulis oleh I Gusti Agung Paramita dalam fbnya, August 28, 2021, sebagai berikut: “Sub judul tulisan “Hindu dengan label Bali tidak laku dijual” memantik reaksi sengit. Mengapa? Karena selama ini banyak pihak ingin tahu sikap Pak Dirjen berkaitan dengan konflik sampradaya. Lalu muncul tulisan di Media Hindu tersebut. Wah, tambah seru jadinya.”
13. Pertanyaan atas sikap Dirjen terkait Sampradaya semakin mengemuka ketika dia aktif melakukan pertemuan dengan para pejabat dan tokoh-tokoh agama dan adat di Bali, belakangan ini. Seandainya hal itu dilakukan sebelum adanya keputusan pencabutan Surat Pengayoman Kepada Hare Krishna oleh PHDI Pusat pada tanggal 31 Juli 2021, pasti akan sangat dihargai. Tetapi kenapa hal itu dilakukannya setelah adanya keputusan tersebut? Bukankah Dirjen tidak bisa mengubah keputusan Ketua Umum PHDI Pusat berdasarkan perintah Sabha Pandita PHDI? Masalah Hare Krishna oleh para penolaknya belum dianggap selesai secara tuntas. HK masih terdaftar di Ditjen Bimas Hindu. Orang banyak bisa menduga-duga pertemuan yang dilakukannya secara gencar dengan membawa Komnas Ham dan Staf Istana Presiden adalah manuvernya untuk mempertahan HK dalam daftar tersebut. Itu sah-sah saja, sebagai lembaga pemerintah Ditjen Bimas Hindu tidak tunduk pada PHDI.
14. Catatan personal. Saya sudah mengenal Sdr. Tri Handoko Seto sejak yang bersangkutan kuliah S2 di Jepang. Sebagai putra dari orang tua yang baru masuk Hindu, banyak hal yang belum diketahuinya tentang agama Hindu. Atas saran seorang temannya dia menghubungi saya lewat internet. Sejak itu kami sering berdiskusi tentang agama Hindu. Ketika pulang ke Indonesia dia menemui saya di kantor saya. Saya sarankan agar dia mengikuti salah satu organisasi Hindu seperti KMHDI atau Peradah, yang diikutinya. Hubungan kami terus berlanjut sampai dia menjadi Ketua Umum ICHI. Saya mengharapkan dia menjadi ikon bagi umat Hindu Jawa yang muda, urban dan terpelajar. Selama ini ada kesan umat Hindu Jawa adalah orang-orang desa yang secara pendidikan dan ekonomi merupakan kaum marjinal, telah menyuburkan prasangka dari umat agama lain terhadap agama Hindu.
15. Selama ini saya tahu Sdr Tri Handoko Seto memiliki komitmen yang tinggi untuk memajukan Hindu Nusantara. Oleh karena itu, ketika yang besangkutan melamar jabatan Dirjen Bimas Hindu, atas permintaannya, Media Hindu tanpa ragu memberikan dukungan tertulis. Meskipun sejak yang bersangkutan diangkat sebagai Dirjen Bimas Hindu, 10 Agustus 2020, setahun yang lalu, sampai sekarang kami belum pernah kontak.
16. Terlepas dari semua itu Media Hindu bertanggung jawab penuh atas setiap materi yang diterbitkannya. Bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh subjudul itu, dipersilahkan mempergunakan haknya yang diberikan oleh UU. NO. 40 TAHUN 1999 Tentang Pers dan Kode Perilaku Wartawan untuk menyampaikan hak jawabnya. Bila hak jawab dianggap tidak cukup, silahkan menempuh jalur hukum.
Demikian penjelasan saya agar semua pihak yang berkepentingan maklum. Terima kasih.
Om santi, santi, santi Om
Jakarta, 30 Agustus 2021.
Ngakan Putu Putra
Pemimpin Redaksi Media Hindu.
(Nayaka Pidada)




