Ketua Umum FAKSI Soroti Dugaan Praktik Bisnis di Balik Program MBG di Jeneponto

PENJURU. ID | Jeneponto – Ketua Umum FAKSI, Dhedi Arsandi, angkat bicara terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jeneponto. Ia menegaskan bahwa program tersebut sejatinya merupakan langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan status gizi dan kesehatan masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan seperti siswa, santri, ibu hamil, ibu menyusui, serta anak balita.

Menurut Dhedi, secara prinsip pihaknya mengapresiasi komitmen pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat. Program MBG dinilai sebagai bentuk perhatian negara terhadap masa depan generasi bangsa melalui asupan makanan yang sehat dan bergizi.

Namun demikian, ia menyayangkan realitas yang terjadi di lapangan. Khususnya pada pelaksanaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Jeneponto, yang disebutnya berpotensi dijadikan lahan bisnis oleh oknum tertentu dengan keuntungan besar.

“Program yang seharusnya murni untuk kepentingan gizi masyarakat jangan sampai berubah menjadi ruang bisnis terselubung. Kami menemukan indikasi adanya monopoli bahan baku MBG, bahkan kualitas bahan yang disuplai jauh dari standar premium,” ujar Dhedi.

Ia juga mengungkapkan temuan di lapangan yang memperlihatkan adanya bahan pokok yang diduga tidak layak konsumsi namun tetap disalurkan kepada para penerima manfaat. Kondisi tersebut dinilai mencederai tujuan utama program yang berorientasi pada peningkatan kualitas gizi.

Selain persoalan bahan baku, FAKSI turut menyoroti standar bangunan dapur SPPG di Jeneponto. Dhedi menyebut pihaknya menduga tidak ada dapur yang memenuhi kriteria sebagaimana mestinya, yakni luas tanah antara 600 hingga 1.000 meter persegi dan luas bangunan 300 hingga 800 meter persegi.

Tak hanya itu, instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di setiap dapur juga menjadi sorotan. FAKSI menduga fasilitas tersebut tidak tersedia, padahal IPAL memiliki peran vital dalam menjaga kesehatan lingkungan.

“IPAL sangat penting untuk mencegah pencemaran, melindungi lingkungan dan sumber air dari limbah berbahaya, serta menjaga kelestarian biota air. Pengolahan limbah cair, baik domestik maupun lainnya, tidak boleh diabaikan,” tegasnya.

Atas berbagai temuan dan dugaan tersebut, FAKSI mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) Sulawesi Selatan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh SPPG di Kabupaten Jeneponto.

Dhedi menekankan bahwa evaluasi harus dilakukan secara massal, transparan, dan akuntabel demi memastikan Program Makan Bergizi Gratis benar-benar berjalan sesuai tujuan awalnya, yakni meningkatkan kualitas gizi masyarakat tanpa disusupi kepentingan bisnis yang merugikan publik.

Pos terkait