PENJURU. ID | Jeneponto – Polemik dugaan upaya barter damai dalam kasus penganiayaan mahasiswa kembali mencuat di Jeneponto. Ketua HMI Cabang Jeneponto, Gunawan, diduga meminta korban penganiayaan di Kampus INTI Jeneponto, Aswan Ikhsan, untuk mencabut laporannya terhadap terduga pelaku bernama Meno.
Upaya damai tersebut disebut-sebut menggunakan kasus berbeda yang melibatkan pihak lain.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh korban, Aswan Ikhsan, setelah dilakukan wawancara pada Selasa, 18 November 2025. Ia mengaku mendapat kabar bahwa dirinya diminta mencabut laporan polisi sebagai bentuk barter agar pelaku penganiayaan, Meno, dapat dibebaskan.
“Betul, ada informasi masuk untuk barter dengan cara menukarkan Rasya dan Fajar (pelapor) untuk membebaskan Meno,” ujar Ikhsan saat dihubungi wartawan melalui pesan WhatsApp.
Sebelumnya, Fajar dan Rasya juga membuat laporan kepolisian terkait dugaan pemukulan yang mereka alami saat terjadi perkelahian di depan kantor Dinas Perpustakaan Jeneponto. Namun Ikhsan menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk pembelaan dari rekan-rekan terlapor.
“Itu pembelaan dari teman-temannya, karena Fajar disebut juga sebagai salah satu pemukul bersama Meno,” tambahnya.
Ikhsan juga mengaku menerima informasi lain dari temannya yang enggan disebut namanya menyebutkan bahwa dirinya akan dijemput polisi apabila tidak mencabut laporan terhadap Meno.
Hingga berita ini diterbitkan, belum media ini belum sempat melakukan konfirmasi kepada pihak HMI Jeneponto maupun kepolisian terkait dugaan upaya barter damai tersebut. Proses penyidikan terhadap kasus penganiayaan yang menimpa Ikhsan masih terus bergulir.





