Ketua Bersama Sekretaris APDESI Jeneponto Berhasil Memediasi Kades Baltar dan Warganya

PENJURU. ID | Jeneponto – Disorot bertubi-tubi melalui media massal lantaran enggan menandatangani administrasi warganya membuat sosok kades di jeneponto jadi bahan perbincangan publik.

Diberitakan sebelumnya, sepasang calon pengantin di jeneponto tepatnya di desa balangloe tarowang kecamatan tarowang terancam gagal nikah, pasalnya kepala desa menolak menandatangani administrasi kelengkapan nikah padahal waktu sudah ditentukan.

Hal itu, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Jeneponto yang dikomandoi Rajamuda Sewang (Kades Tanjonga) didampingi Sekretaris APDESI Jeneponto Sahar Sila (Kades Tarowang) terjun langsung ke rumah warga yang merupakan korban penolakan tanda tangan lantaran dirinya ingin mengetahui persis kejadian yang sebenarnya.

“Saya rela terjun langsung menemui warga yang bersangkutan dikarenakan beberapa faktor, yakni ingin tahu persis kenapa hal ini bisa terjadi? apakah betul atau tidak yang di mediakan selama ini?. ketika memang itu benar, saya selaku ketua APDESI akan mengambil bagian dalam permasalahan ini untuk melakukan upaya damai diantara 2 belah pihak. “ujar Ketua Kades Tanjonga, Senin (11/07/2022)

Ketua APDESI bersama Sekretaris Tiba dirumah warga yang bersangkutan sekitar pukul 17.19 wita sore tadi tapi menunggu beberapa jam dikarenakan pemilik rumah sedang berada di kota bontosunggu katanya sedang berbelanja. Namun karna niat dan usaha yang tulus tanpa mengenal lelah dirinya tetap menunggu sampai yang bersangkutan tiba.

“Kami menunggu beberapa jam dirumah yang bersangkutan sampai beliau tiba dan membahas perihal itu kemudian membujuk beliau untuk sama-sama ke kantor desa untuk menyelesaikan urusan dan permasalahan ini’ Syukur alhamdulillah beliau mengindahkan arahan kami dan berhasil memediasi dan langsung ditandatangani oleh kepala desa. “terangnya

Sebelumnya sudah banyak pihak-pihak yang mendatangi warga yang diduga korban penolakan tandatangan administrasi perkawinan untuk membujuk agar membawa berkasnya ke kantor desa bahkan beberapa kepala desa lainnya dan pejabat turun melakukan mediasi namun masih tidak berhasil.

“Mendengar upaya yang sudah dilakukan, sehingga saya dan sekretaris APDESI mencoba untuk mendatangi kembali dengan cara kami, Alhamdulillah hampir semua permintaan kami di penuhi oleh dua belah pihak yakni kepala desa dan warganya itu. “ungkap Rajamuda Sewang

Selanjutnya warga yang bersangkutan meminta dirinya didampingi menuju kantor desa, setibanya tidak ada sedikitpun adu mulut melainkan kata mohon maaf karena selama ini ada kesalahpahaman saja antara kepala desa dan warganya itu.

Pewarta: Mail

 

 

 

 

Pos terkait