PENJURU.ID | Jakarta – Para Sekretaris Jenderal Partai Politik Non Parlemen yang tergabung dalam Forum Sekjend Pro-demokrasi. Mereka mencoba membangun satu frame atau satu visi dalam usaha menolak Rancangan Undang-Undang atau RUU Pemilu yang saat ini sedang dalam proses kajian DPR di Senayan.
Mereka menyatakan bahwa DPR saat ini tengah berusaha mengubah Undang-Undang Pemilu tentang Ambang Batas (Parliamentary Thresold) yang semula 4 persen menjadi 7 persen. Bagi mereka dengan disahkannya Undang-Undang tersebut adalah upaya menghilangkan jutaan suara pemilihnya.
RUU Pemilu saat ini yang sedang digodok oleh DPR merupakan upaya mengubah system proporsional terbuka menjadi system proporsional tertutup.
”Ini nyata-nyata kita semua kecolongan. Enggak jelas kapan kajian akademis, kapan diskusi pendahuluan, eheh tiba-tiba sudah menjadi prolegnas di DPR RI. Prioritas lagi. Kerja kilat,” ungkap Ahmad Rofiq Sekjend Partai Perindo (7/6/2020).
Forum Sekjend Pro-Demokrasi ini berisikan tujuh orang Sekretaris Jenderal Partai Politik yang tidak lolos dalam ambang batas parlemen di DPR pada Pemilu 2019 tahun lalu.
Tujuh Sekjend tersebut ialah Sekjend Perindo Ahmad Rofiq, Sekjend Berkarya Prio Budi Santoso, Sekjend PBB Afriansyah Ferry Noor, Sekjend Hanura Gede Pasek Suardika, Sekjend PSI Raja Juli Anthoni, Sekjend PKPI Verry Surya Hendrawan, dan Sekjend Garuda Abdullah Mansuri.
Salah satu dari mereka, Sekjend Partai Hanura Gede Pasek Suardika berpendapat bahwa system pemilu yang sedang DPR kaji akan sangat berdampak pada personal anggota dewan yang tidak kompeten. Yang mana ini semua disebabkan pemilik suara yang lebih banyak gugur dan kalah oelh pemilik suarah yang lebih sedikit di daerah.
“Hanya karena partainya secara nasional digugurkan oelh aturan PT (Parliamentary Thresold) yang tidak masuk akal itu,” ujar Gede Pasek.
Sekjend PSI Raja Juli Anthoni mengatakan bahwa Parliamentary Thresoald dan Presidential Thresold merupakan ancaman yang nyata bagi demokrasi di Inonesia.
“Masyarakat luas harus segera disadarkan,” kata Raja Juli Anthoni
Kemudian para ketujuh Sekjend Partai Non Parlemen tersebut mencoba membangun komunikasi ke beberapa partai lainnya yang ada di Parlemen yang mana partai-partai tersebut pun terancam tidak lolos atau kecil suaranya terhadap ambang batas parlemen tersebut, seperti PAN, PPP, dan Partai Demokrat.
(Ikhwan al-Aulia)