PENJURU. ID | Jeneponto – Satuan Res Narkoba Polres Jeneponto melakukan kunjungan di SMKN 10 yang berlokasi di Lingkungan Balang Pasui, Kelurahan Tolo Timur, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Senin (18/10/2021) sekitar pukul 07.30 wita s/d selesai.
Sebelum pelaksanaan upacara, ia pun melakukan giat pembagian masker kepada peserta upacara sebagai bentuk sosialisasi penggunaan masker.

Dalam kunjungannya, Kasat Res Narkoba Polres Jeneponto AKP Syahrul, SH didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Tolo Timur Aiptu Palinggi dalam rangka memberikan himbauan obat-obatan terlarang seperti obat Daftar G maupum penggunaan Narkotika jenis sabu dan obat-obatan terlarang lainnya.
Kasat Res Narkoba Polres Jeneponto di Dampingi Bhabinkamtibmas bertindak sebagai Inspektur Upacara pada upacara Penaikan bendera merah putih di SMKN 10 Jeneponto.
Dalam giat tersebut, Kasat Narkoba Polres Jeneponto menghimbau kepada peserta upacara dan pihak sekolah agar tetap mematuhi protokoler khususnya dalam proses belajar mengajar.

“Kami menghimbau kepada pihak sekolah agar dalam pelaksanaan belajar mengajar agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker.” Imbau AKP Syahrul, SH.
Tak hanya itu, saat hendak memimpin upacara. Himbauan keras bagi para siswa tentang larangan obat-obatan terlarang.
“Kami tagaskan kepada seluruh siswa agar mecegah atau menghindari penggunaan obat-obatan terlarang seperti obat Daftar G maupum penggunaan Narkotika jenis sabu dan obat-obatan terlarang lainnya.” tegas AKP Syahrul, SH
Dilaporkan pula bahwa pihak sekolah SMK 10 Jeneponto sudah menyelenggarakan Vaksinasi tahap ke dua di sekolahnya dengan sasaran Vaksin siswa-siswi di sekolah.
Penulis: Mail





