PENJURU. ID | Jeneponto – Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Syahrul Rajabia menghadiri proses ekshumasi atau pembongkaran makam almarhumah Bungania Dg. Bombong di Dusun Petang, Desa Arungkeke, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, Selasa (25/02/2025).
AKP Syahrul Rajabia mengatakan proses pembongkaran makam ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus yang sedang ditangani oleh kepolisian Unit Pidum Sat Reskrim Polres Jeneponto.
Menurutnya Ekshumasi ini dilakukan oleh tim Biddokkes Polda Sulsel yang diketuai Kaur Doksik dr. RIA HAERANI, M.Kes, dengan pengawasan ketat dari aparat kepolisian serta disaksikan oleh pihak keluarga dan masyarakat setempat.
“Langkah ini bertujuan untuk memperoleh bukti tambahan guna memastikan penyebab kematian almarhumah yang sebelumnya dianggap tidak wajar,” Jelas AKP Syahrul Rajabia
Kasat Reskrim Polres Jeneponto menyampaikan bahwa proses ekshumasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengungkap fakta yang sebenar-benarnya.
“Kami memastikan bahwa semua tahapan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan tetap menghormati adat dan kearifan lokal,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan tim medis dan forensik untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap jasad yang telah di ekshumasi. Hasil dari pemeriksaan ini nantinya akan menjadi bahan analisis dalam penyelidikan yang tengah berlangsung.
Selama proses berlangsung, situasi tetap kondusif dengan pengamanan dari aparat kepolisian guna menghindari gangguan serta memastikan kelancaran kegiatan.
“Pihak keluarga juga memberikan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil oleh kepolisian dalam mencari fakta hukum penyebab kematian almarhumah. Polres Jeneponto berkomitmen untuk terus mengusut kasus ini secara transparan dan profesional, tutup kasat Reskrim.”terangnya.