Kapolsek Tamalatea Sambangi Minimarket Dengan Sasaran Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan

PENJURU. ID | Jeneponto – Di pimpin Kapolsek Tamalatea Bersama Personilnya, IPTU HAMKA S.Sos, sambangi beberapa tempat pembelanjaan di wilayah hukumnya dalam rangka melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Beberapa titik pembelanjaan diantaranya, Minimarket, Alfamidi, Alfamart, dan Indomaret. Ke Empat titik pembelanjaan tersebut yang berlokasi di Tanetea, Kelurahan Bontotangga Dan Tamanroya, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto, Selasa (13/07/2021).

Kasubbag. Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul Regama, SH menjelaskan sasaran giat yang dilakukan Kapolsek bersama Personilnya untuk memberikan himbauan kepada para pengunjung.

“Kapolsek Tamalatea, IPTU HAMKA S.Sos memberikan himbauan kepada para pengunjung dan pengelola Minimarket Untuk Tetap Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19. Dengan Menerapkan 5 M (Memakai Masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan sabun, Menghindari Kerumunan dan mengurangi Mobilitas) Guna Mencegah Penyebaran Virus COVID-19 Yang Belom Berakhir.”jelas AKP Syahrul Regama, SH (Kasubbag. Humas Polres Jeneponto).

Selama Kegiatan Berlangsung Situasi Aman Dan Kondusif.

Penulis: Mail

Pos terkait