Kapolres Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personil Polres Simalungun

PENJURU.ID | Simalungun – Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, S.I.K bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam pelaksanaan Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Perwira dan Brigadir Polri Polres Simalungun T.M.T 01 Januari 2021 yang dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Simalungun Jln.Jhon Horailam Saragih Pamatangraya Kabupaten Simalungun sekira Pkl.09.30 Wib, senin (04/01/2021).

AKBP Agus Waluyo, S.I.K menyampaikan dalam amanat nya bahwa kenaikan pangkat yang ditandai dengan pelaksanaan Korps Raport ini tidaklah didapat secara otomatis namun dengan penuh perjuangan dan melalui tahapan-tahapan serta berdasarkan penilaian yang dilaksanakan secara Objektif, Adil dan Konsisten sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan memperhatikan Aspek Moral, Kepribadian, Dedikasi, Loyalitas dalam pelaksanaan tugas, Prestasi Kinerja serta tidak melakukan pelanggaran Disiplin maupun melakukan Tindak Pidana Kriminal.

Bacaan Lainnya

Dengan Kenaikan pangkat ini berarti Identik pula dengan semakin lebih berat tugas dan tanggung jawab yang harus diemban, untuk itu kenaikan pangkat ini agar dijadikan sebagai Motivasi dan Inspirasi dalam menghadapi dinamika tantangan tugas kedepannya, dimana kita mengetahui bahwa masyarakat saat ini sangat mendambakan sosok Polri yang lebih Profesional, mampu memberikan pelayanan yang prima, Anti akan kekerasan serta sebagai Pelindung, Pengayom, Penegak Hukum dan menjunjung tinggi Hak Azasi Manusia.

Dapat disampaikan bahwa, dalam pelaksanaan Proses usulan kenaikan pangkat periode 01 Januari 2021, Personil yang sudah memenuhi syarat formal untuk diusulkan kenaikan pangkatnya sebanyak 80 personel yang terdiri dari 77 personel pangkat reguler dan 3 personel pangkat pengabdian, dimana hasil wanjak yang dilaksanakan oleh Dewan Pertimbangan Karier (DPK) Polres Simalungun serta Penelitian oleh Propam Polres Simalungun maka hanya 74 Personel yang dapat diusulkan kenaikan pangkatnya dan 6 personel tidak dapat diusulkan yang dikarenakan personel tersebut melakukan pelanggaran Disiplin maupun kode etik sehingga usulan kenaikan pangkatnya ditunda menunggu penyelesaian perkaranya, untuk itu saya menggingatkan kepada kita semua agar tetap mencintai profesi kita sebagai anggota Polri, laksanakan pekerjaan menjadi ladang ibadah.

Kepada masyarakat jadilah pelopor kesehatan dengan tetap melaksanakan hidup sehat serta menerapkan Protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, karena ditahun 2020 ternyata bukan tahun yang mudah bagi kita untuk dilalui dan mungkin ditahun 2021 lebih berat, Pandemi Covdi-19 yang kita alami ini bukan terjadi hanya di Indonesia namun banyak negara-negara yang sudah tertip namun masih juga banyak menjadi korban covid-19, untuk itu jangan busan dan tetap bekerja keras bersinergi dalam memberikan pemahaman untuk patuh terhadap ketentuan Protokol kesehatan.

Covid-19 adalah musuh kita bersama, oleh karena nya mari kita saling mengintegrasikan semua kekuatan yang ada saling membantu saling mendukung agar kita terlepas dari ancaman covid-19 ini, dan semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa tetap melindungi bangsa kita, Selamat Berjuang, Jangan Pernah Lelah Untuk Mencintai Bangsa Kita, Salam Tangguh dan Tetap Sehat, ucap Kapolres.

Tampak hadir dalam kegiatan Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Perwira dan Brigadir Polri Polres Simalungun T.M.T 01 Januari 2021, Kapolres Simalungun Akbp Agus Waluyo, S.I.K., (Inspektur Upacara), Kabag Ops Polres Simalungun Kompol Surya, SE, SH, MH., Kabag Ren Polres Simalungun Kompol P. Sihombing, Kabag Sumda Polres Simalungun Kompol Joner Purba, Kapolsek Sejajaran Polres Simalungun, Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo, S.I.K, Kasat Intrelkam Polres Simalungun AKP Restuadi SH, Kasat Binmas Polres Simalungun AKP Y.SINULINGGA, Kasat Sabhara Polres Simalungun AKP N.MANURUNG, Kasubbag Prograr Bag Ren AKP Resbon Gultom (Perwira Upacara), Kanit Idik I Sat Reskrim Polres Simalungun IPTU Antonyus Hutahayan SH.MH (Komandan Upacara), Anggota Polres Simalungun yang mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi.

Jumlah Personil yang mendapat Kenaikan Pangkat Reguler TMT 01 Januari 2021 denga perincian sebagai berikut :
1. Dari IPTU ke AKP sebanyak 8 personil
2. Dari IPDA ke IPTU sebanyak 13 personil
3. Dari Aipda ke Aiptu sebanyak 13 personil
4. Dari Bripka ke Aipda sebanyak 26 personil
5. Dari Brigadir ke Bripka sebanyak 6 personil
6. Dari Briptu ke Brigadir sebanyak 5 personil.

(Syd)

Pos terkait