PENJURU. ID | Jeneponto – Demi keamanan Kamtibmas jelang pergantian tahun, Kapolres Jeneponto, AKBP Andi Erma Suryono tegaskan melarang pesta miras. Hal itu disampaikan di Aula Mapolres Jeneponto, Sabtu (31/12/2022)
Usai pelaksanaan Press Release, Kapolres Jeneponto Andi Erma Suryono kepada awak media menegaskan larangan pesta miras saat menyambut tahun baru 2023.

“Semua untuk pelanggaran kita sudah tidak ada dispensasi, tetap aja walaupun ini tahun baru ada yang merayakan pesta miras maka langsung kita tindak lanjuti dan dibawa ke polres. ” tegas Kapolres Jeneponto.
Menurutnya, Sebelumnya jajaran Polres Jeneponto dan Polsek telah melakukan edukasi dan himbau serta razia petasan dan minuman keras seperti Ballo.
“Kami sudah menghimbau dan mengedukasi, kita juga sudah mengadakan cipta kondisi. Kita sudah merazia petasan dan juga minuman minuman keras terutama Ballo,”ujarnya.
Dimalam tahun baru, kata Kapolres pihaknya akan melakukan patroli untuk memastikan tidak ada pelanggaran di wilayah hukumnya.

“Nanti kita akan laksanakan apel gabungan dari semua elemen, kita akan adakan patroli keliling sampai besok pagi.” jelas AKBP Andi Erma Suryono.
Pewarta: Mail





