Jelang Natal dan Tahun Baru, Tim Tubarania Sabhara Polres Gowa Gerebek Penjual MIRAS

PENJURU.ID | Gowa – Tim Tubarania Polres Gowa melakukan penggerebekan penjual minuman keras (MIRAS) jenis Tuak/Ballo di salah satu rumah warga di Kecamatan Somba Opu, rabu (23/12/2020) jam 15.00 wita.

Sebanyak dua karung Tuak/Ballo diamankan di salah satu rumah warga yang diketahui sudah setahun lamanya beraktivitas menjual minuman keras jenis Tuak/Ballo dengan modus menjadikan rumah tinggal sebagai tempat penjualan.

Bacaan Lainnya

Kegiatan Operasi ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi pihak Kepolisian dalam hal ini Tim Tubarania Polres Gowa dalam menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru di wilayah hukum Polres Gowa.

Penggerebekan rumah DT penjual MIRAS jenis Tuak/Ballo

Usai dilakukan penggerebekan, selanjutnya pemilik rumah DT (50) yang menjual Tuak/Ballo diamankan ke Polres Gowa, kemudian Tuak/Ballo disita untuk selanjutnya akan di musnahkan.

Saat dimintai keterangan terhadap DT sebagai pemilik rumah dan penjual MIRAS mengatakan sudah lama menjual dan juga sudah dua kali rumahnya dilakukan penggerebekan.

“Sudah dua kali Pak tempatku digerebek oleh Polisi dan sudah banyak Tuak/Ballo disita, kalau Tuak/Ballo yang ada dalam karung itu isinya sisa 20 liter karena sudah tiga hari saya jual” ungkap DT dengan penuh harap dapat diberi pembinaan.

Kasat Sabahara AKP Al habsyi yang memimpin Operasi ini mengatakan “Kami berharap dengan adanya Operasi ini di wilayah hukum Polres Gowa dapat memberikan rasa aman buat masyarakat sekitar TKP sekaligus menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru”

( SYD )

 

Pos terkait