PENJURU. ID | Jeneponto – Wakil Ketua DPRD Jeneponto, Irma Zainuddin, merespons dengan ancaman hukum terhadap wartawan setelah namanya dikaitkan dalam berita dugaan penyelewengan keuangan negara berdasarkan temuan BPK Tahun Anggaran 2024.
Alih-alih menggunakan hak jawab sesuai UU Pers, Irma menuding pemberitaan sebagai pencemaran nama baik.
Wartawan Topikterkini.com, Arief, menegaskan bahwa laporannya murni berdasarkan dokumen resmi BPK dan tidak menyebut nama pribadi.
Arief juga menyayangkan sikap Irma yang menolak klarifikasi dan justru merespons dengan tekanan hukum, yang dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers.
Sebagai bentuk solidaritas, para jurnalis di Jeneponto dan Sulsel akan menggelar aksi unjuk rasa menuntut perlindungan kebebasan pers dan transparansi pejabat publik. (*)





