PENJURU.ID | PADANGSIDIMPUAN – Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Ir. H. Arwin Siregar, MM menghimbau warga Kota Padangsidimpuan dan juga para pengusaha Cafe, kedai-kedai, agar tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai Perwal No. 28 tahun 2020, Senin (18/1).
Ia menyampaikan , warga Kota Padangsidimpuan tidak boleh kendor semangatnya untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Padangsidimpuan.
Diantaranya dengan tetap mematuhi 4 M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, katanya.
Dalam hal ini Pemkot Padangsidimpuan bekerjasama dengan Polres Kota Padangsidimpuan,TNI
setiap hari melakukan razia Yustisi bersama penegakan Perwal No. 28 Tahun 2020.
Satpol PP, BPBD, Polres Kota Padangsidimpuan, TNI melakukan razia Yustisi, masih banyak warga yang belum mematuhi Protokol Kesehatan, terutama enggan menggunakan masker, kepada mereka diberikan hukuman tegoran, oleh petugas.
“Kami berharap dengan mematuhi protokol kesehatan, berarti kita peduli terhadap kesehatan diri sendiri, keluarga dan masyarakat secara umum,” katanya.
( Sapawi Srg. )




