HAMAS Desak Evaluasi Sekda Serang, Nama Lalu Farhan Nugraha Menguat sebagai Calon Pengganti Zaldi Dhuhana

PENJURU.ID|SERANG — Desakan Himpunan Mahasiswa Serang (HAMAS) agar Bupati Serang mengevaluasi kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Zaldi Dhuhana kini diiringi mencuatnya nama Lalu Farhan Nugraha sebagai salah satu figur yang dinilai berpotensi menduduki jabatan tertinggi dalam birokrasi Pemerintah Kabupaten Serang.

Nama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha, S.H., M.H., M.Si., sebelumnya telah menjadi perbincangan dalam pemberitaan mengenai kemungkinan pergantian Sekda pascaperingatan HUT ke-500 Kabupaten Serang.

Isu tersebut kembali mendapat perhatian menyusul kritik HAMAS terhadap kepemimpinan Zaldi Dhuhana yang dinilai belum optimal dalam mengoordinasikan organisasi perangkat daerah (OPD) dan menerjemahkan visi-misi Bupati serta Wakil Bupati Serang.

Dalam pernyataan yang diberitakan pada Rabu (21/10/2026), HAMAS menyampaikan lima catatan kritis terhadap kepemimpinan Sekda, mulai dari gaya komunikasi yang dinilai terlalu kaku, lemahnya koordinasi antar-OPD, hingga belum optimalnya pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah.

HAMAS juga menyoroti pentingnya kemampuan Sekda memahami karakteristik sosial, hukum, pemerintahan desa, serta berbagai persoalan masyarakat Kabupaten Serang.

Kritik tersebut menjadi dasar desakan agar Bupati Serang melakukan evaluasi menyeluruh dan objektif terhadap kinerja Sekda.

Meski demikian, penilaian HAMAS merupakan kritik organisasi mahasiswa yang masih perlu diuji melalui indikator kinerja dan klarifikasi dari pihak terkait.

Di tengah desakan evaluasi tersebut, nama Lalu Farhan Nugraha kembali mengemuka sebagai figur alternatif apabila Pemerintah Kabupaten Serang memutuskan melakukan pergantian Sekda.

Sebagai Kepala Bapenda Kabupaten Serang, Lalu Farhan dikenal melalui sejumlah agenda pengelolaan pendapatan daerah, termasuk program relaksasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), inisiatif Desa Fiskal, serta perhatian terhadap persoalan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD).

Pengalaman dalam pengelolaan pendapatan daerah menjadi salah satu aspek yang dapat dipertimbangkan dalam menilai kapasitas kepemimpinannya. Namun, kelayakan menduduki jabatan Sekda harus dinilai secara menyeluruh, termasuk kemampuan koordinasi birokrasi, integritas, kompetensi manajerial, dan rekam jejak kinerja.

Hingga saat ini, belum terdapat konfirmasi resmi bahwa Lalu Farhan telah ditetapkan sebagai calon pengganti Zaldi Dhuhana ataupun bahwa Pemerintah Kabupaten Serang telah memutuskan melakukan pergantian Sekda.

Mencuatnya nama Lalu Farhan bersamaan dengan kritik HAMAS menempatkan kepemimpinan birokrasi Kabupaten Serang dalam perhatian publik.

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai tindak lanjut evaluasi kinerja Sekda serta langkah pemerintah daerah dalam memperkuat koordinasi antar-OPD.

Pergantian pejabat, apabila dilakukan, harus melalui mekanisme yang sah, transparan, dan berlandaskan sistem merit, bukan semata-mata karena tekanan ataupun berkembangnya isu di ruang publik.

Persoalan mendasarnya bukan hanya siapa yang akan menduduki kursi Sekda, melainkan siapa yang mampu menggerakkan seluruh perangkat daerah, memperkuat komunikasi pemerintahan, dan memastikan visi-misi kepala daerah terlaksana secara nyata.

Kini publik menunggu: apakah Bupati Serang akan mempertahankan Zaldi Dhuhana dengan evaluasi kinerja, atau membuka peluang penyegaran kepemimpinan birokrasi yang turut memunculkan nama Lalu Farhan Nugraha?

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh tanggapan langsung dari Zaldi Dhuhana, Lalu Farhan Nugraha, maupun Bupati Serang mengenai perkembangan isu tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak.

Pos terkait