PENJURU.ID | Probolinggo – Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani sampaikan imbauan melalui dialog interaktif bertajuk “Suara Hukum”, pada Selasa (6/2) pagi di Radio Suara Kota Probolinggo.
Hal ini sebagai upaya dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) menjelang Pemilu 2024 khususnya di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota.
“ Jelang pesta demokrasi pada tahap pencoblosan tanggal 14 Februari mendatang, kita harus mempersiapkan segala sesuatunya. Kita pastikan masyarakat bisa memberikan hak suaranya dengan aman, nyaman dan damai. Hargai setiap perbedaan pilihan, karena sejatinya kita tetap bersaudara,” ujarnya.
Polres Probolinggo Kota sendiri, memiliki 2 wilayah hukum administratif. Yakni administratif Kota Probolinggo dengan 669 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 5 kecamatan.
Serta wilayah administratif Kabupaten Probolinggo dengan 490 TPS di 3 kecamatan, meliputi Kecamatan Wonomerto, Tongas dan Sumberasih.
“Total kami mengamankan sekitar 1159 TPS,” katanya.
Pada kesempatan itu, Kapolres juga berpesan pada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas selama pelaksanaan pesta demokrasi ini.
Tidak mudah terprovokasi dengan berita hoax di media sosial dan tidak bertindak anarkis. Apabila menemukan pelanggaran, masyarakat diminta untuk melapor kepada aparat yang berwenang melalui Call Center Meteor di 112 maupun aplikasi Mangga Manis Prabu Presisi.
“Kita menghimbau kepada warga, dalam rangka pesta demokrasi Pemilu 2024, untuk bisa memberikan hak pilih suaranya. Jangan abstain atau golput, silakan datangi TPS-TPS di mana warga masyarakat ini terdaftar di dalam daftar pemilihnya. Berikan hak pilih suaranya itu sebagai bagian dari kontribusi kita demi kemajuan bangsa dan negara,” pungkasnya.
(Prasojo)