PENJURU. ID | Jeneponto – Kasat Binmas Polres Jeneponto AKP Syahrul, SH membawakan materi dengan Tema “Perlindungan Anak dan Hak-Hak anak di hadapan Hukum” yang berlangsung dilaksanakan di Kantor Kelurahan Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, pada Kamis (8/12/ 2020), pukul 08.30 WITA.
Giat yang dilakukan tersebut guna untuk memberikan pemahaman terkait aturan perlindungan hukum terhadap Hak-Hak anak tentang bagaimana posisi anak ketika berhadapan dengan hukum.

“Kegiatan ini bertujuan Agar para peserta memahami terkait sejauhmana aturan memberikan pelindungan terhadap hak-hak anak, bagaiamana posisi anak ketika diperhadapkan dengan hukum, apa-apa saja yang dapat dilaksanakan dalam rangka memerangi kesewenang-wenangan terhadap anak anak serta upaya yang dapat dilakukan dalam mencegah anak menjadi korban atau pelaku jekahatan.” beber Syahrul, SH.
Dalam kegiatan tersebut ada 2 pemateri dan penyampaian materi diantaranya terkait UU Perlindungan Anak dan masalah peradilan Anak.

Hadir dalam kegiatan, Lurah Empoang Selatan, Sekretaris Lurah Empoang Selatan, Ketua PKK Kelurahan Empoang Selatan dan Peserta dari Ibu-ibu PKK Kelurahan Empoang Selatan.
kegiatan berlangsung mulai pukul 08.30 WITA. hingga selesai pada pukul 09.30 WITA.
Penulis: Ismail





