PENJURU.ID | Labuhanbatu Selatan – Komunitas Muslim Milenial (KOMUNAL) Kabupaten Labuhanbatu Selatan melakukan pembagian masker kepada masyarakat Labuhanbatu Selatan, Jumat (2/10/2020).
Pembagian masker dilakukan di lima kecamatan yang ada di Kabupaten Labuhanbatu selatan, yaitu Kecamatan Kotapinang, Torgamba, Kampung Rakyat, Sungai Kanan dan Silangkitang.
Ketua DPD Komunitas Muslim Milenial (KOMUNAL) Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Muhammad Yusuf Hasibuan, S.Fil.I, S.H. mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mengingatkan masyarakat pentingnya menggunakan masker untuk memutus mata rantai penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).
“Kegiatan Gerakan Sadar Bermasker kami laksanakan untuk mengingatkan dan menghimbau masyarakat agar tetap menggunakan masker untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Terlebih lagi Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020 sudah diberlakukan dengan dilakukannya Operasi Yustisi”. Ujar Yusuf.
Yusuf juga mengingatkan agar masyarakat tetap menerapkan anjuran Pemerintah tentang 4M.
“Saya meminta masyarakat agar tetap melakukan protokol kesehatan 4M, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan”. Tutup Yusuf.
Hal senada juga disampaikan oleh Hendra Gunawan, S.E, Wakil Ketua Bidang Polhukam selaku Koordinator Pelaksana Kegiatan Gerakan Sadar Bermasker dengan Tema “Maskerku, Maskermu, Kita bermasker”.
“Semoga masyarakat Labusel patuh dengan protokoler kesehatan supaya mengurangi atau mencegah dari wabah covid-19”. Harap Hendra.
Sanksi yang diterapkan bagi pelanggar protokol kesehatan dalam Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yaitu denda paling banyak 150 ribu rupiah. Namun hal itu dilakukan secara bertahap, mulai dari peringatan lisan, sanksi sosial dan terakhir berupa denda.
(Tommy)





